Tak ada satu pun Fraksi di DPR yang menolak jumlah kementerian negara tidak dibatasi, PDIP pun mengamini

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat jumlah kementerian tidak boleh dibatasi pada jumlah tertentu. Sedangkan seluruh Fraksi DPR yakni, PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Supratman, seluruh Fraksi DPR sepakat jumlah kementerian harus disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam mewujudkan program kerjanya.

“Kita bersyukur semua fraksi sepakat dengan berbagai catatan yang ada. Prinsip pertama, semua pihak mengapresiasi perubahan ini guna memperkuat sistem presidensial kita bahwa presiden, siapapun presidennya, tidak boleh terbatas pada angka, soal jumlah. kementerian atau nomenklatur kementerian,” kata Supratman usai rapat paripurna. pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU Kementerian Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Supratman berharap dengan tidak membatasi jumlah kementerian, program kerja Presiden ke depan bisa berjalan efektif. “Kami berharap efektivitas pemerintahan dapat berjalan dan ini dipikirkan sesuai dengan visi dan misi presiden, khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Oleh karena itu, sekali lagi, ini sesuai dengan Konstitusi kita. , kata Supratman.

Supratman menjelaskan, Baleg DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Setelah itu, RUU Kementerian Negara tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diselesaikan menjadi rancangan usulan resmi dari DPR dan pimpinan DPR akan mengirimkannya kepada presiden.

“Masih cukup lama (waktunya), kita belum tahu kapan selesainya, kita tunggu pressernya, harus dibaca lagi di rapat paripurna lalu akan ditugaskan kepada siapa, apakah ke Baleg lagi atau mungkin ke AKD (pejabat dewan) yang lain kita belum tahu, karena “Yang penting bagi presiden, setelah kita finalkan dan kirimkan surat ke presiden, presiden punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan draf tersebut. . “DIM dan perwakilannya akan membahas RUU ini,” pungkas Supratman.

Seperti diketahui, Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagai usulan inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna untuk mengambil keputusan penyusunan RUU Kementerian Negara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti
Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti
Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya
Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI
Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun
Ilmuwan Menemukan Es Air Tersembunyi di Mars: Sebuah Game-Changer untuk Misi Manusia
Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin
Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:05 WIB

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:34 WIB

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:01 WIB

Teori Baru Menyarankan Kita Telah Salah Tentang Lubang Hitam selama 60 Tahun

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:27 WIB

Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:23 WIB

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Berita Terbaru

Headline

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Selasa, 2 Des 2025 - 20:32 WIB