Tak ada satu pun Fraksi di DPR yang menolak jumlah kementerian negara tidak dibatasi, PDIP pun mengamini

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat jumlah kementerian tidak boleh dibatasi pada jumlah tertentu. Sedangkan seluruh Fraksi DPR yakni, PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Supratman, seluruh Fraksi DPR sepakat jumlah kementerian harus disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam mewujudkan program kerjanya.

“Kita bersyukur semua fraksi sepakat dengan berbagai catatan yang ada. Prinsip pertama, semua pihak mengapresiasi perubahan ini guna memperkuat sistem presidensial kita bahwa presiden, siapapun presidennya, tidak boleh terbatas pada angka, soal jumlah. kementerian atau nomenklatur kementerian,” kata Supratman usai rapat paripurna. pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU Kementerian Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Supratman berharap dengan tidak membatasi jumlah kementerian, program kerja Presiden ke depan bisa berjalan efektif. “Kami berharap efektivitas pemerintahan dapat berjalan dan ini dipikirkan sesuai dengan visi dan misi presiden, khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Oleh karena itu, sekali lagi, ini sesuai dengan Konstitusi kita. , kata Supratman.

Supratman menjelaskan, Baleg DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Setelah itu, RUU Kementerian Negara tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diselesaikan menjadi rancangan usulan resmi dari DPR dan pimpinan DPR akan mengirimkannya kepada presiden.

“Masih cukup lama (waktunya), kita belum tahu kapan selesainya, kita tunggu pressernya, harus dibaca lagi di rapat paripurna lalu akan ditugaskan kepada siapa, apakah ke Baleg lagi atau mungkin ke AKD (pejabat dewan) yang lain kita belum tahu, karena “Yang penting bagi presiden, setelah kita finalkan dan kirimkan surat ke presiden, presiden punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan draf tersebut. . “DIM dan perwakilannya akan membahas RUU ini,” pungkas Supratman.

Seperti diketahui, Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagai usulan inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna untuk mengambil keputusan penyusunan RUU Kementerian Negara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang
Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil
“Kami akan meminta bantuan pusat”
Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat
Meningkatkan Ekonomi Konvergensi – RisalePos Network
Kehidupan Kompleks Dimulai Hampir Satu Miliar Tahun Lebih Awal Dari Yang Kita Perkirakan
Perawatan Eksperimental Mengaktifkan Jalur Perbaikan DNA Tersembunyi
Alat Tukar Wajah Foto & Video Gratis Terbaik tahun 2025: Perbandingan Mendetail

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:43 WIB

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:12 WIB

Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:41 WIB

“Kami akan meminta bantuan pusat”

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:10 WIB

Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:06 WIB

Meningkatkan Ekonomi Konvergensi – RisalePos Network

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:04 WIB

Perawatan Eksperimental Mengaktifkan Jalur Perbaikan DNA Tersembunyi

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:02 WIB

Alat Tukar Wajah Foto & Video Gratis Terbaik tahun 2025: Perbandingan Mendetail

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:59 WIB

Harapan 'Small Business Saturday' Pupus Karena Pengeluaran Turun 18% Pada tahun 2025

Berita Terbaru

Headline

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang

Kamis, 4 Des 2025 - 07:43 WIB

Headline

“Kami akan meminta bantuan pusat”

Kamis, 4 Des 2025 - 06:41 WIB

Headline

Meningkatkan Ekonomi Konvergensi – RisalePos Network

Kamis, 4 Des 2025 - 04:06 WIB