Tak ada satu pun Fraksi di DPR yang menolak jumlah kementerian negara tidak dibatasi, PDIP pun mengamini

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat jumlah kementerian tidak boleh dibatasi pada jumlah tertentu. Sedangkan seluruh Fraksi DPR yakni, PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Supratman, seluruh Fraksi DPR sepakat jumlah kementerian harus disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam mewujudkan program kerjanya.

“Kita bersyukur semua fraksi sepakat dengan berbagai catatan yang ada. Prinsip pertama, semua pihak mengapresiasi perubahan ini guna memperkuat sistem presidensial kita bahwa presiden, siapapun presidennya, tidak boleh terbatas pada angka, soal jumlah. kementerian atau nomenklatur kementerian,” kata Supratman usai rapat paripurna. pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU Kementerian Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Supratman berharap dengan tidak membatasi jumlah kementerian, program kerja Presiden ke depan bisa berjalan efektif. “Kami berharap efektivitas pemerintahan dapat berjalan dan ini dipikirkan sesuai dengan visi dan misi presiden, khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Oleh karena itu, sekali lagi, ini sesuai dengan Konstitusi kita. , kata Supratman.

Supratman menjelaskan, Baleg DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Setelah itu, RUU Kementerian Negara tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diselesaikan menjadi rancangan usulan resmi dari DPR dan pimpinan DPR akan mengirimkannya kepada presiden.

“Masih cukup lama (waktunya), kita belum tahu kapan selesainya, kita tunggu pressernya, harus dibaca lagi di rapat paripurna lalu akan ditugaskan kepada siapa, apakah ke Baleg lagi atau mungkin ke AKD (pejabat dewan) yang lain kita belum tahu, karena “Yang penting bagi presiden, setelah kita finalkan dan kirimkan surat ke presiden, presiden punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan draf tersebut. . “DIM dan perwakilannya akan membahas RUU ini,” pungkas Supratman.

Seperti diketahui, Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagai usulan inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna untuk mengambil keputusan penyusunan RUU Kementerian Negara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?
Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya diminta mundur adalah Kiai Syuriah
Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan
Terobosan Kuantum Membuka Potensi “Material Ajaib” untuk Elektronika Masa Depan
Ilmuwan Baru Saja Mewujudkan AI dengan Kecepatan Cahaya
Study Tour SMA Babussalam, USK Jelaskan Profil Kampus dan Jalur Penerimaan Siswa
Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg
Ilmuwan Ungkap Rahasia Jamur dari Kapal Era Perang Saudara yang Tenggelam

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:10 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Sabtu, 22 November 2025 - 07:39 WIB

Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya diminta mundur adalah Kiai Syuriah

Sabtu, 22 November 2025 - 05:35 WIB

Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:04 WIB

Terobosan Kuantum Membuka Potensi “Material Ajaib” untuk Elektronika Masa Depan

Sabtu, 22 November 2025 - 04:32 WIB

Ilmuwan Baru Saja Mewujudkan AI dengan Kecepatan Cahaya

Sabtu, 22 November 2025 - 03:31 WIB

Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg

Sabtu, 22 November 2025 - 00:55 WIB

Ilmuwan Ungkap Rahasia Jamur dari Kapal Era Perang Saudara yang Tenggelam

Sabtu, 22 November 2025 - 00:24 WIB

Peneliti Ungkap Mekanisme Penyembuhan Otot yang Sangat Cepat

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan

Sabtu, 22 Nov 2025 - 05:35 WIB

Headline

Ilmuwan Baru Saja Mewujudkan AI dengan Kecepatan Cahaya

Sabtu, 22 Nov 2025 - 04:32 WIB