Tak ada satu pun Fraksi di DPR yang menolak jumlah kementerian negara tidak dibatasi, PDIP pun mengamini

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas mengatakan seluruh fraksi di DPR sepakat jumlah kementerian tidak boleh dibatasi pada jumlah tertentu. Sedangkan seluruh Fraksi DPR yakni, PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, dan PPP.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Supratman, seluruh Fraksi DPR sepakat jumlah kementerian harus disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam mewujudkan program kerjanya.

“Kita bersyukur semua fraksi sepakat dengan berbagai catatan yang ada. Prinsip pertama, semua pihak mengapresiasi perubahan ini guna memperkuat sistem presidensial kita bahwa presiden, siapapun presidennya, tidak boleh terbatas pada angka, soal jumlah. kementerian atau nomenklatur kementerian,” kata Supratman usai rapat paripurna. pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU Kementerian Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Supratman berharap dengan tidak membatasi jumlah kementerian, program kerja Presiden ke depan bisa berjalan efektif. “Kami berharap efektivitas pemerintahan dapat berjalan dan ini dipikirkan sesuai dengan visi dan misi presiden, khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Oleh karena itu, sekali lagi, ini sesuai dengan Konstitusi kita. , kata Supratman.

Supratman menjelaskan, Baleg DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui revisi UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR. Setelah itu, RUU Kementerian Negara tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR untuk diselesaikan menjadi rancangan usulan resmi dari DPR dan pimpinan DPR akan mengirimkannya kepada presiden.

“Masih cukup lama (waktunya), kita belum tahu kapan selesainya, kita tunggu pressernya, harus dibaca lagi di rapat paripurna lalu akan ditugaskan kepada siapa, apakah ke Baleg lagi atau mungkin ke AKD (pejabat dewan) yang lain kita belum tahu, karena “Yang penting bagi presiden, setelah kita finalkan dan kirimkan surat ke presiden, presiden punya waktu 60 hari untuk menyelesaikan draf tersebut. . “DIM dan perwakilannya akan membahas RUU ini,” pungkas Supratman.

Seperti diketahui, Baleg DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagai usulan inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna untuk mengambil keputusan penyusunan RUU Kementerian Negara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Warga Aceh Mulai Demo! Long March Desak Status Bencana Nasional
Boyband baru EMI/Simon Cowell 10 Desember berbagi sampul NSYNC, media sosial melonjak setelah debut Netflix | Bakat
MacKinnon, seperti Sakic, dipuji atas keterampilannya yang luar biasa dalam menangani Longsor
Terakhir, puluhan warga asing China yang menyerang TNI di Ketapang ditangkap
Mikroskop Baru Membuat Materi 2D Tak Terlihat Terlihat
Saat terjadi bencana ekologi, sebenarnya Prabowo ingin mengubah tanah Papua menjadi perkebunan kelapa sawit
Nas Mengenang Kisah Dibalik Eminem Menolak Sebuah Fitur di ”…
Longsoran (23-2-7) vs Kraken (12-12-6) | 19:00

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:40 WIB

Warga Aceh Mulai Demo! Long March Desak Status Bencana Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:09 WIB

Boyband baru EMI/Simon Cowell 10 Desember berbagi sampul NSYNC, media sosial melonjak setelah debut Netflix | Bakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:38 WIB

MacKinnon, seperti Sakic, dipuji atas keterampilannya yang luar biasa dalam menangani Longsor

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:07 WIB

Terakhir, puluhan warga asing China yang menyerang TNI di Ketapang ditangkap

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:36 WIB

Mikroskop Baru Membuat Materi 2D Tak Terlihat Terlihat

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:34 WIB

Nas Mengenang Kisah Dibalik Eminem Menolak Sebuah Fitur di ”…

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:03 WIB

Longsoran (23-2-7) vs Kraken (12-12-6) | 19:00

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:32 WIB

Knicks mengungkapkan apa yang akan mereka lakukan dengan uang Piala NBA: 'Saya akan membayar sewa saya'

Berita Terbaru

Headline

Mikroskop Baru Membuat Materi 2D Tak Terlihat Terlihat

Rabu, 17 Des 2025 - 11:36 WIB