Tangkap DPO Kasus Vina, Polisi Tak Lanjutkan Pengakuan Pegi, Entah Dia Pelakunya atau Bukan

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan tak mengejar pengakuan pria bernama Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina. dan Eky. Penyidik ​​hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi sebagai tersangka.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Soal PS, kami tidak sedang mengejar pengakuan apakah yang bersangkutan pelaku atau bukan, yang jelas keterangan saksi sudah kami peroleh semua, kata Surawan dalam jumpa pers, Minggu 26 Mei 2024.

Surawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi mulai dari tersangka yang sudah ditahan dalam kasus tersebut, hingga saksi kunci yang mengetahui kejadian tersebut.

Jadi kami tidak lagi memperhatikan pernyataan PS, kata Surawan.

Lanjut Surawan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain yang turut menguatkan pria yang diduga Pegi Setiawan itu.

“Kami yakin PS, kami telah menyita sejumlah dokumen terkait identitas antara lain surat keterangan keluarga dan ijazah, kemudian juga STNK kendaraan yang digunakan saat kejadian,” kata Surawan.

Terkait anggapan polisi yang menyebut penangkapan itu salah dan pengakuan keluarga Pegi yang menyebut anaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut, Surawan mengaku hal itu hanyalah upaya penipuan.

“Saya kira itu upaya pihak keluarga untuk menipu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abbast mengatakan, penyidik ​​telah memeriksa terpidana pembunuhan Vina dan Eky untuk memastikan identitas dan peran Pegi Setiawan.

Peran PS berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 20, 22, dan 25 Mei 2024 adalah memerintahkan dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor, kata Abbast.

Abbast juga mengatakan, penyidik ​​telah menyita akta kelahiran, KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya serta foto yang menegaskan identitas dan peran Pegi Setiawan.

Perlu saya tegaskan, penyidik ​​bekerja berdasarkan prosedur yang ada dan bukti-bukti yang diperoleh, bukan menebak-nebak berdasarkan asumsi, kata Abbast.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan
Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton
Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Jumat, 7 November 2025 - 08:44 WIB

Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku

Jumat, 7 November 2025 - 08:13 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Jumat, 7 November 2025 - 07:11 WIB

Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Jumat, 7 November 2025 - 05:07 WIB

Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Jumat, 7 November 2025 - 04:36 WIB

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB