NewsRoom.id -Enam anggota Polres Metro Jakarta Selatan diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal membenarkan, keenam anggota yang dipecat tersebut adalah Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Brigadir MI, Aipda LFG, dan Bripda BYA.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Iya, ada anggota Polri, ada juga anggota Polri, kata Ade, saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Pelanggaran yang dilakukan enam orang itu terlibat, mulai dari mengedarkan hingga menggunakan narkotika.
“Ada pengedar, pengguna narkoba, termasuk desertir, yang tidak masuk kerja,” imbuhnya seraya menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba.
“Kami mengingatkan rekan-rekan dan junior untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Ade.
NewsRoom.id