Terungkap aliran uang SYL, istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian dan Menara Akuntansi Nasdem akan hadir sebagai saksi

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5). .

Agenda sidang kali ini menampilkan keluarga SYL dan Menara Nasdem. Bagi keluarga SYL, dimulai dari istri, anak, dan cucu SYL. Mereka akan diperiksa untuk tersangka SYL.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menghadirkan sejumlah keluarga SYL yakni istri, anak, dan cucunya untuk bersaksi di ruang sidang.

Keluarga SYL adalah, Ayun Sri Harahap, istri SYL; Kemal Redindo, anak SYL; Andi Tenri Bilang, cucu SYL. Selain itu, JPU KPK juga menghadirkan Joice Triatman, staf khusus Menteri Pertanian; Yuli Eti Ningsih, staf Biro Umum Kementerian Pertanian; Lina Janti Susilo, Akuntansi di Menara Nasdem; Ali Andri, pengurus rumah tangga pribadi Menteri Pertanian; Ubaidah Nabhan, Sekretaris Jenderal Kehormatan Kementerian Pertanian.

Untuk mengusut penggunaan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (27/5) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi, kata Tim Pemberantasan Korupsi. Ketua Komisi Ali Fikri kepada wartawan. , Senin (27/5).

Keluarga, staf khusus, dan staf akuntansi Menara Nasdem digiring ke ruang sidang untuk diduga mengusut aliran uang yang diterima SYL saat menjabat Menteri Pertanian.

Sebab, dalam proses uji coba tersebut, SYL juga menghabiskan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Pungli yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp44.546.079.044 atau Rp44,54 miliar.

Serta penerimaan gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar, sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Tindak pidana pungli ini dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. keluar sepanjang tahun 2020-2023.

Dalam penerimaan penagihan uang tersebut, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar, sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Dalam menerima gratifikasi tersebut, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi
Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab
Grafena Sudut Ajaib MIT Baru Saja Mengubah Superkonduktivitas
Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan
Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan
Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”
Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:07 WIB

Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Jumat, 7 November 2025 - 04:36 WIB

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Jumat, 7 November 2025 - 04:05 WIB

Grafena Sudut Ajaib MIT Baru Saja Mengubah Superkonduktivitas

Jumat, 7 November 2025 - 03:03 WIB

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 November 2025 - 00:58 WIB

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Headline

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Jumat, 7 Nov 2025 - 04:36 WIB

Headline

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:03 WIB