NewsRoom.id -Viralnya film Vina: Before 7 Days yang saat ini tayang di bioskop tanah air membuat banyak orang kembali menyimak kasus meninggalnya Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rusdiana (Eky).
Keduanya ditangkap geng motor pada 8 tahun lalu atau Agustus 2016.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Banyak netizen yang geram dengan kasus kematian Vina yang belum tuntas terselesaikan. Pengacara Hotman Paris pun menaruh perhatian pada kasus tersebut, mengingat sejumlah pelaku belum mendapat hukuman atas perbuatan keji yang dilakukannya.
Dari 11 pelaku, 8 orang dinyatakan bersalah, 3 orang hilang atau masih dalam PPO. Disebutkan, salah satu orang hilang adalah dalang pembunuhan yang cintanya ditolak almarhum, kata Hotman Paris dalam keterangannya. wawancara.
Pengacara yang juga seorang pengusaha ini meminta Polda Jabar memperhatikan kasus meninggalnya Vina dan kekasihnya, Eky. Hotman Paris Hutapea meminta Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memperhatikan kasus yang viral dan meresahkan banyak orang ini.
Jutaan masyarakat Indonesia memohon dan meminta tim Hotman membantu mengungkap kasus ini. Kami meminta Kapolda Jabar untuk memulai penyelidikan kembali, kata Hotman Paris.
Untuk memulai penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini, kata Hotman Paris, bisa dimulai dari keluarga pelaku dengan mencari foto. Selain itu, kasus ini akan semakin jelas dan mudah ditangani jika 8 pelaku diminta angkat bicara.
“Pasti ada foto keluarga ketiga pelaku, harus ada jejak digitalnya. Lalu dari 8 orang yang diamankan pasti mengetahui detail pelakunya, kata Hotman Paris.
Ia menegaskan akan terus memberikan bantuan hukum untuk membantu memberikan keadilan kepada banyak orang. Seperti yang selalu dilakukan Hotman Paris.
Apalagi, setelah klien saya Pak Prabowo menjadi Presiden, Hotman berjanji akan terus memberikan bantuan keadilan kepada para pencari keadilan. Saya sudah katakan berkali-kali, Hotman tidak tertarik menjadi birokrat, ujarnya.
Total pelaku pembunuhan sadis Vina dan Eky berjumlah 11 orang. Kedelapan pelaku tersebut telah mendapat putusan dari pengadilan dan kini tengah menjalani hukuman. 3 pelaku lainnya yang membunuh Vina masih buron hingga saat ini.
Setelah kasus meninggalnya Vina kembali menjadi perhatian masyarakat luas dan kembali viral, akun Instagram Humas Polda Jabar akhirnya mengumumkan bahwa 3 orang pembunuh Vina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Polisi pun mengungkap ciri-ciri ketiga pelaku.
Kasus meninggalnya Vina kembali viral di media sosial pada tahun 2024 setelah 8 tahun berlalu, dengan film Vina: Before 7 Days yang saat ini masih tayang di bioskop.
Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini bukanlah sebuah film dokumenter. Namun film tersebut banyak memuat fakta tragedi meninggalnya Vina yang seolah terlupakan.
NewsRoom.id