Tolak Kenaikan, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Siapkan Gugatan

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polemik kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bakal berbuntut panjang. Pasalnya, mahasiswa berencana mengajukan gugatan. Tujuannya untuk membatalkan kenaikan UKT.

Rencana gugatan tersebut disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Najib Jayakarta. Masih proses, kata Najib saat dikonfirmasi tadi malam (11/5).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gugatan rencananya akan diajukan ke PTUN dengan aturan yang digugat adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) 368/2024 tentang UKT di PTKIN.

Najib menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan materi terkait keberatan mahasiswa. Keberatan ini muncul karena besaran UKT baru dikeluarkan di tengah proses penerimaan mahasiswa baru. Surat keputusan UKT baru dan bertambah ini bahkan dikeluarkan saat pengumuman kelulusan mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN.

Najib mengatakan sejumlah mahasiswa keberatan. Mereka merasa seperti terjebak. Sebab, nominal UKT berbeda saat mendaftar dan saat diumumkan. Kenaikan UKT terjadi pada semua tingkatan atau kelompok.

Peningkatannya bervariasi. Ada yang berkisar antara Rp1 juta hingga lebih dari Rp2 juta. Misalnya, UKT tertinggi untuk obat-obatan naik dari Rp45,79 juta menjadi Rp50 juta. Atau, kenaikan sebesar Rp 4,2 juta.

Saat ini yang menjadi polemik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bukan hanya kenaikan UKT saja. Namun ketentuan pembayaran UKT secara mencicil juga dihilangkan. Kemudian, klasifikasi UKT yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian mahasiswa. Selain itu, mereka menilai layanan penunjang perkuliahan kurang memadai.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta hingga tadi malam belum memberikan penjelasan rinci terkait kenaikan UKT tersebut. Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tholabi Kharlie sebelumnya menjanjikan jawaban rinci dan tertulis dari pihak rektorat.

Pada kesempatan sebelumnya, Tholabi memberikan penjelasan singkat terkait peningkatan UKT di kampusnya. Ia mengatakan, besaran UKT yang berlaku pada tahun ajaran 2024-2025 mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 368/2024 tanggal 1 April. Ia menolak ketentuan nominal UKT baru yang dianggap menjebak mahasiswa.

Secara terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat menegaskan, mahalnya UKT akan memberikan beban ekonomi yang berat, terutama bagi masyarakat kelas menengah.

Menurutnya, selama ini kelas menengah sering dianggap memiliki tingkat pendapatan yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sehingga terlupakan dalam pertimbangan pengambil kebijakan.

Faktanya, banyak orang yang rentan. Oleh karena itu, ketika terjadi kenaikan biaya UKT yang tinggi, seringkali masyarakat kelas menengah merasakan dampaknya yang cukup berat, jelas Toriq.

Sebab, segmen kelas ini seringkali tidak mendapat perlindungan. Misalnya, tidak menerima bantuan sosial, tidak dapat memanfaatkan fasilitas bantuan, tidak dapat mengakses kredit pendidikan, dan menanggung beban keuangan berat lainnya. “Mahalnya biaya pendidikan akan menambah beban ekonomi masyarakat kelas menengah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Toriq juga mengingatkan potensi risiko di masa depan terkait akses terhadap pendidikan. Kenaikan biaya UKT otomatis dapat mengurangi peluang akses pendidikan yang layak bagi anak Indonesia. “Terutama yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi,” jelasnya. Ia mendesak pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global
Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita
Tantangan Mempelajari Kepercayaan Lama: Memulung Bangkai Bisa Menjadikan Kita Manusia
Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus
Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:14 WIB

Studi Baru Mengungkap Sumber Curah Hujan Tersembunyi yang Dapat Meningkatkan atau Menghancurkan Tanaman Global

Sabtu, 29 November 2025 - 08:43 WIB

Ilmuwan Menciptakan 7 Bahan Keramik Baru yang Menakjubkan hanya dengan Menghilangkan Oksigen

Sabtu, 29 November 2025 - 08:12 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 07:41 WIB

174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 05:37 WIB

Studi Baru Mengungkapkan Kita Tidak Tahu Tentang Jejak Karbon Makanan Kita

Sabtu, 29 November 2025 - 04:35 WIB

Launching Klinik Estetika USK, Bentuk Hilirisasi Riset Perawatan Kulit Kampus

Sabtu, 29 November 2025 - 04:04 WIB

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 02:00 WIB

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Berita Terbaru