Usman Hamid Sebut Larangan Jurnalisme Investigasi 'Ciptaan Pemerintah'

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid mengaku mendapat informasi bahwa RUU Penyiaran yang kontroversial karena melarang jurnalisme investigatif merupakan hadiah dari pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan langsung Usman Hamid dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Selamat Datang Orde Baru. Bill Ingin Bungkam Pers?” yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis pagi (16/5).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sayangnya tidak ada anggota DPR yang hadir. “Tetapi ada 1 anggota DPR yang menjelaskan kepada saya bahwa ini sebenarnya bukan inisiatif mereka, ini titipan pemerintah,” kata Usman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (16/5).

Usman menduga anggota DPR, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak hadir dalam acara ILC tersebut karena tak mau bertanggung jawab menjelaskan mengapa RUU Penyiaran begitu bermasalah.

Padahal, kata Usman, pers atau media merupakan pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol ketika partai politik lemah dalam menjalankan fungsi kontrolnya.

“Saya kira dalil anggota DPR yang menjelaskan untuk mencegah monopoli, tidak masuk akal. Monopoli Maksudnya kalau negara memonopoli media hanya melalui televisi, misalnya seperti TVRI, media swasta lain tidak diberi informasi, itu hanya monopoli. Atau media lain malah dilarang. “Seperti zaman Orde Baru. “Kalau arahnya benar seperti judul diskusi hari ini, selamat datang di era Orde Baru,” pungkas Usman.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana
Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE
Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya
Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti
Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji
DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?
Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui
Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:43 WIB

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:12 WIB

Ibu Keponakan Karoline Leavitt Memecah Kebisuan atas Penangkapan ICE

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:41 WIB

Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:39 WIB

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:36 WIB

Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:05 WIB

Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:34 WIB

Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Des 2025 - 23:10 WIB