NewsRoom.id -Harus ada langkah serius dari pemerintah dan masyarakat agar perjudian online tidak berkembang menjadi penyakit sosial baru. Apalagi perjudian online kini sudah merambah jajaran eksekutif dan legislatif.
Diutarakan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, setidaknya ada 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang terlibat perjudian online dengan transaksi hingga puluhan miliar.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsyi menegaskan, pemberantasan perjudian adalah tanggung jawab negara.
“Setidaknya pertemuan tersebut memberikan gambaran bahwa penyakit-penyakit sosial yang ada di masyarakat kita tersebar merata di semua lini di semua tingkatan lembaga sosial, artinya itu adalah tanggung jawab negara, setidaknya dari apa yang kita baca terlihat. langsung oleh PPATK,” kata Aboebakar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/6).
“Mudah-mudahan bisa menarik perhatian masyarakat,” imbuhnya.
Disinggung soal omset perjudian online di kalangan legislatif sebesar Rp25 miliar yang menurut PPATK diduga mengalir ke dana pemilu, legislator Fraksi PKS itu tak mau berspekulasi. Ia hanya meminta pemerintah mengungkapnya secara komprehensif.
“Kami tidak tahu, bahkan tidak bisa menebak. Sebenarnya apa yang patut dicurigai? Tentu saja dugaannya hanya pihak-pihak yang terlibat saja yang terlibat. Masalahnya bagaimana cara memberantas penyakit masyarakat ini dengan baik, itu urusan negara. kerja,” tegasnya.
Menurut dia, Dewan Kehormatan (MKD) perlu meminta data anggota dewan yang terlibat perjudian online kepada PPATK, untuk kemudian menindaklanjuti temuan tersebut.
“MKD bisa bertanya, bukan melaporkan. Ya, tidak perlu menunggu laporan. Sudah ada laporan dari PPATK. “Biarkan satgas bekerja, kami tidak bisa ikut campur bos,” tutupnya.
NewsRoom.id