NewsRoom.id – Ini tiga fakta ibu muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya yang videonya viral di media sosial.
Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan video asusila seorang wanita dewasa yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang tampaknya berusia di bawah lima tahun.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Wanita dewasa dan anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut diduga adalah ibu dan anak kandungnya. Video pencabulan balita yang dilakukan ibu muda ini pun langsung menuai banyak kecaman dari warganet.
Banyak netizen yang berinisiatif melaporkan tindakan asusila tersebut ke polisi melalui media sosial.
Bahkan, beberapa netizen berhasil mengungkap dugaan identitas wanita pelaku pelecehan seksual terhadap balita tersebut.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut tiga fakta ibu muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Berawal dari Video Viral Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anaknya yang masih balita bermula dari sebuah video yang diunggah di media sosial X.
Video berdurasi kurang lebih 7 menit itu memperlihatkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang wanita dewasa berkemeja hitam dan seorang anak berkemeja biru.
Bermula dari seorang ibu muda yang membuka celana anaknya lalu mulai melakukan perbuatan asusila. Wanita itu juga melakukan masturbasi di depan anaknya.
Sontak, video tersebut membuat banyak netizen geram dan langsung mencari identitas wanita dalam video tersebut. Belakangan diketahui, video tersebut direkam pada tahun 2023 dan anak tersebut berusia 4 tahun.
Identitas Ibu Muda Berdasarkan informasi yang beredar belakangan ini, nama ibu muda yang melakukan pelecehan seksual tersebut adalah Raihany. Ia lahir pada 13 September 2002 dan menikah pada tahun 2018.
Informasi tersebut ia tulis sendiri di akun Instagram miliknya dengan nama @hanny605 dalam sebuah unggahan. Alhamdulillah sekarang sudah legal, tulis Raihany di akun Instagram miliknya, tertanggal 4 Oktober 2018.
Fakta tersebut membenarkan bahwa Raihany menikah pada usia 16 tahun. Raihany juga diketahui berasal dari Kota Tangsel, meski belum diketahui alamat domisilinya.
Selain akun Instagram, ia juga memiliki akun TikTok dengan nama @muhammadrehan4658.
Dalam beberapa unggahan akun TikTok milik Raihany, ia juga membagikan foto putranya yang diduga menjadi korban pelecehan.
Polisi sedang mencari pelaku pelecehan seksual. Setelah video asusila itu viral, polisi menyatakan saat ini masih mencari pelakunya. Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
Sebab, belum diketahui apakah yang bersangkutan masih tinggal sesuai alamat yang beredar di media sosial. Nanti masih kita selidiki, kata Kompol Saiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/6/2024).
NewsRoom.id