NewsRoom.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan pernyataan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni yang mengaku belum mengetahui penggunaan dana Kementerian. Pertanian (Kementerian Pertanian) terkait aktivitas organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati, hanya imajinasinya saja. .
Boyamin menilai pernyataan Sahroni semata-mata untuk mencegah Partai NasDem terseret kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) dan mantan kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Di sisi lain, dia juga menilai Sahroni yang merupakan Bendahara Umum partai tidak mungkin tidak mengetahui seluruh dana yang mengalir ke partainya.
“Saya lihat NasDem tidak mau terseret urusan menteri, jadi daripada ribut, uangnya dikembalikan.”
“Itu (Sahroni) memang tidak tahu, saya kira tidak mungkin menyumbang sembako atau apa pun saat Covid-19, lalu bertanya dari mana uangnya,” kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (6/ 6/2024).
Boyamin juga menilai ketidaktahuan NasDem bahwa kegiatan yang digelar dibiayai Kementerian Pertanian karena diduga menganggap SYL adalah orang kaya.
Ia menduga NasDem pada akhirnya akan mengembalikan dana terkait penyaluran sembako ke KPK dan juga akan memperkuat partai pimpinan Surya Paloh tersebut agar tidak terseret kasus SYL.
“Tapi ya, mungkin pengembaliannya hanya karena kami tidak mau ribut (NasDem terlibat kasus SYL), dan akhirnya ketika kami tahu dari Kementerian Pertanian, kami kembalikan ke KPK. .Komisi Pemberantasan,” kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin berharap KPK membuka kasus ini secara terbuka dan bisa menangkap pihak lain yang mungkin terkait.
“Kalau (KPK) bergerak untuk suatu hal yang menjadi tugas KPK, siapa pun yang diduga terlibat harus bertanggung jawab, baik kepada siapa pun, saya tidak bisa menjelaskan apakah itu juga termasuk NasDem,” jelasnya.
Sahroni Tak Tahu Garnita NasDem Bagikan Sembako Pakai Uang Kementan
Sebelumnya, Sahroni mengaku belum mengetahui pendistribusian paket sembako yang dilakukan Garnita ke 34 provinsi menggunakan dana Kementerian Pertanian.
Organisasi sayap NasDem ini diketuai putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Hal itu disampaikan Sahroni saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
“Masalah distribusi sembako tahukah anda?” tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni.
“Oh ini sudah didistribusikan ke 34 provinsi pak?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni.
Kemudian, hakim mencoba membenarkan informasi yang disampaikan mantan Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Pertanian sekaligus Sekjen Garnita Joice Triatman pada agenda sidang sebelumnya terkait pembagian sembako.
Informasi yang disampaikan terkait Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengetahui penggunaan dana Kementerian Pertanian untuk penyaluran sembako.
Lagi-lagi Sahroni tidak mengetahui hal tersebut.
Berdasarkan keterangan Joice, sembako itu dibagikan ke 34 provinsi ya, 200 kotak lho? tanya Hakim Pontoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
“Tidak, Yang Mulia,” kata Sahroni.
Tak berhenti sampai di situ, Sahroni juga menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Garnita Malahayati tidak selalu atas perintah Partai NasDem meski organisasi tersebut merupakan sayap partai.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sahroni juga menyampaikan bahwa Surya Paloh selaku Ketua Umum tidak pernah memerintahkan pengurus Garnita untuk menyalurkan sembako.
“Saya belum pernah ada ketua umum yang menyampaikan perintah pembagian sembako, pembagian telur, tidak ada itu Yang Mulia. Jadi biar saya jelaskan di sini, ketua umum tidak selalu mengarahkan secara lisan atau tertulis kepada partai. sayap untuk melakukan itu, itu domain ketua umum sayap partai,” kata Sahroni di hadapan hakim.
NewsRoom.id