Jika benar Anies serius ingin menjadi Gubernur atau kepala daerah Daerah Khusus Jakarta/DKJ dengan benar-benar mendaftar dengan tanda sudah menyerahkan persyaratan ke KPU.D. Jakarta.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jadi, selaku pengurus dan anggota TPUA Prof Eggi Sudjana dan Sekjen Azam Khan, serta Ketua Aliansi Anak Bangsa/AAB Damai Hari Lubis dan Arvid Dwi Saktyo, selaku Sekjen dan Ustad Habib Noval Bamu'min selaku Sekjen KORLABI/Koordinator Bela Islam, akan menghimbau TERUTAMA KEPADA ANGGOTA DAN SIMPATI SERTA SAHABAT DAN KELOMPOK ORGANISASI MASYARAKAT, SERTA UNSUR GERAKAN YANG ADA DI JAKARTA DAN KERABAT/ KELUARGA AKTIVIS TPUA, SERTA KORLABI DAN AAB , AGAR MUNGKIN TIDAK MEMILIH ANIES DI PEMILU DKJ 2024, MINIMAL BERPIKIR SEDIKIT PANJANG ATAU BERPIKIR 100 KALI
Ada pula alasan bagi kami, para pengurus dan anggota (yang tergabung dalam tiga kelompok aktivis TPUA, KORLABI DAN AAB), karena Anies mencocokkan data empiris, pada putaran Pilpres 2024, saat sidang MK, dan pasca pemilu. Mahkamah Konstitusi. keputusan.
Padahal, Anies “bukan tipikal pejuang”, melainkan tipikal orang yang menyerah hanya demi mendapat dukungan.
Kriteria Anies nampaknya memiliki indikasi kuat bahwa tidak ada semangat proaktif dalam bersuara, padahal dalam menghadapi rezim saat ini tidak sekedar proaktif atau bahkan progresif. Jadi kita tidak hanya harus menyerah pada upaya litigasi, namun memerlukan kepemimpinan progresif dalam kerangka non-litigasi. Sebab baik upaya litigasi maupun non litigasi merupakan upaya NORMATIF, karena hukum sama-sama mempunyai asas legalitas menurut sistem hukum, terhadap upaya penolakan. Dan ternyata ia kesulitan bertindak progresif untuk menggunakan haknya berpartisipasi dalam masyarakat sebagai individu yang menurut UU Hak Asasi Manusia berhak untuk bebas mengutarakan pendapatnya, baik secara terbuka maupun pribadi.
Bahkan, Anies hanya diam dan melakukan pendekatan sebelum waktunya, mengakui substansi kecurangan hasil pemilu sebagaimana tercantum dalam postita gugatannya ke Mahkamah Konstitusi dengan Termohon KPU yang telah melakukan tindak pidana konstitusional yang dilakukan Termohon KPU. sebagai wasit atau penyelenggara pemilu Pilpres 2024 bersama partai lain, selain dilakukan terutama oleh KPU. Salah satunya melalui metode rekapitulasi pemilu SIREKAP yang menggunakan server luar negeri.
Namun tetap harus diakui kelebihan Anies adalah karakternya yang cerdas, cerdas, inovatif dan jujur, apalagi dilihat dari kiprah nyatanya membangun Kota Jakarta dan banyaknya penghargaan yang diterimanya dari BPK dan lembaga negara dan independen. . lembaga atau lembaga non negara menurut data empiris yang tidak dapat dipungkiri. masyarakat Jakarta dan bangsa pada umumnya.
Namun sayang, meski jujur, Anies tidak berani, tidak proaktif, dan tidak progresif dalam kenyataannya, untuk membela diri sebagai individu yang warga negaranya (notoire feiten) yang diprediksi publik berdasarkan banyak fakta yang terbukti, telah menjadi korban. korban tragedi unlawful killer di Jalan Tol KM. 50 dan padahal tokoh ulama nomor satu ini merupakan pendukung dan pemimpin yang besar, namun ia malah terharu, karena ia menjadi Gubernur Jakarta pada tahun 2017 dan tokoh tersebut merupakan imam besar ulama sebagian besar masyarakat di negeri ini. , mengalami ketidakadilan hukum, nyatanya Anies bersembunyi dan tak mau mengeluarkan pernyataan mengkritik atau memprotes rezim, bahkan tak ada niat baik menjenguk tokoh Ulama Besar itu saat sakit.
Namun, ketika kembali membutuhkan dukungan, Anies turun tangan dan tampil tanpa rasa malu.
Jadi sifat Anies adalah “pengecut dan ingin mencari keselamatan diri sendiri” ketimbang memberi balasan atau empati terhadap tokoh-tokoh ulama besar yang telah berjasa besar kepadanya, tokoh yang pantas dihormati dan diagungkan namun terjerat masalah hukum. penegakan hukum jauh dari keadilan.
Lantas kenapa sosok yang etosnya punya rekam jejak berperilaku seperti orang yang tidak pandai membalas budi, padahal dia punya karakter yang pantas, tapi egois, hanya tampil baik hati, saat dibutuhkan. mendapatkan dukungan.
Jadi, menurut kami, apakah Anies harus dilarang mendapat dukungan dari kelompok dan simpatisan kita? Karena apa yang diharapkan dari Anies yang hanya seorang pekerja baik, namun bukan pemimpin yang berani bersuara dan bertindak aktif (proaktif) melawan bentuk penindasan yang dilakukan rezim? Bukankah karakternya akan tetap sama jika ia meraih kursi Gubernur DKJ pada tahun 2024 dan kemudian kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada tahun 2029 yang akan sama (sudah dalam etos), ia akan langsung memberikan senyuman substantif dan segera menyampaikan pesannya. salam, mirip gambaran yang tidak apriori, melainkan berdasarkan data empiris pasca Pilpres 2024. Apakah Anies terburu-buru mengakui akibat perbuatan curang atau kejahatan konstitusional sesuai posita gugatannya?
Di sisi lain, kita akan memantau karakter Gubernur DKJ mana yang akan didukung untuk menjadi calon pemimpin nasional masa depan (2029), tentunya selain memiliki kepribadian yang jujur, cerdas, inovatif, proaktif dan progresif serta berakhlak mulia.
Nah, mengenai imbauan resmi yang tidak memberikan dukungan atau pilihan terhadap subjek hukum yang akan didukung, kita tinggal menunggu momentum yang tepat melalui surat resmi yang berlogo 3/3 dari kelompok yang ada, atau mungkin lebih. dan termasuk dipublikasikan melalui podcast.
NewsRoom.id