Yerevan – Pusat Informasi Palestina
Kementerian Luar Negeri Armenia melalui pernyataannya hari ini, Jumat, mengumumkan bahwa Armenia telah resmi mengakui negara Palestina, sehingga jumlah negara yang mengakui Palestina menjadi 148 dari 193 negara di Majelis Umum PBB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pernyataan itu menambahkan bahwa Armenia mendukung resolusi PBB mengenai gencatan senjata segera di Gaza, mendukung solusi dua negara terhadap konflik Palestina-Israel, dan “sepenuhnya yakin bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan kemampuan Palestina dan Israel untuk mencapai tujuan mereka.” tujuan bersama. mencapai aspirasi mereka yang sah.”
Bulan lalu, Spanyol, Norwegia, Irlandia dan Slovenia mengumumkan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina, yang dikutuk Tel Aviv sebagai hadiah kepada gerakan Hamas, dan memanggil kembali duta besar mereka untuk negara-negara tersebut.
Perlu dicatat bahwa Inggris, Australia dan Malta telah mengindikasikan selama beberapa bulan terakhir bahwa mereka mungkin mengakui negara Palestina, dan mencatat bahwa upaya Negara Palestina untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB menghadapi tentangan Amerika di Dewan Keamanan PBB. .
Bulan lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi, dengan suara terbanyak, sebuah resolusi yang merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina secara positif, dan menegaskan bahwa warga Palestina berhak menjadi anggota penuh dalam organisasi tersebut.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id