Bejat, Pria di Muratara Najis Kakak Iparnya di SD Saat Istrinya Tidur

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang pria bernama Epan Afriansyah (23 tahun) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya adik iparnya yang berusia 12 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolsek Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kanit Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di rumah kontrakan di Desa Beringin Makmur l Kecamatan Rawas Ilir, Selasa 12 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang menginap di rumah pelaku karena merupakan adik iparnya, ujarnya, Minggu, 23 Juni 2024.

Kemudian, pada tengah malam, Epan kembali ke rumah dan melihat anak, istri, dan korbannya sudah tertidur. Epan kemudian memainkan ponselnya sambil mengamati adik iparnya beberapa saat.

Merasa korban sudah tertidur pulas, pelaku pun mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif tubuh korban, ujarnya.

Tak hanya itu, Epan kemudian membuka celana korban dan mencoba memperkosanya namun mengalami kesulitan, dan berinisiatif mengambil minyak sayur dari dapur yang digunakan untuk melumasi alat kelaminnya.

Namun saat melakukan aksinya, korban terbangun dan meminta pelaku berhenti atau dia akan mengadukan kejahatan tersebut, ujarnya.

Melihat korban sudah bangun, Epan menghentikan perbuatannya dan memilih tidur, sedangkan korban hingga pagi tidak bisa tidur karena takut.

“Pagi hari saat korban hendak berangkat ke sekolah, pelaku menghampiri korban dan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu serta meminjamkan ponselnya untuk membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian semalam,” ujarnya.

Namun sepulang sekolah, korban memilih pulang menemui neneknya dan menceritakan kejadiannya. Keesokan harinya korban dan orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Epan saat berada di rumah kontrakannya. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh
Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran
Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:48 WIB

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WIB

Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Senin, 1 Desember 2025 - 17:05 WIB

Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan

Berita Terbaru