Bejat, Pria di Muratara Najis Kakak Iparnya di SD Saat Istrinya Tidur

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang pria bernama Epan Afriansyah (23 tahun) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya adik iparnya yang berusia 12 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolsek Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kanit Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di rumah kontrakan di Desa Beringin Makmur l Kecamatan Rawas Ilir, Selasa 12 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang menginap di rumah pelaku karena merupakan adik iparnya, ujarnya, Minggu, 23 Juni 2024.

Kemudian, pada tengah malam, Epan kembali ke rumah dan melihat anak, istri, dan korbannya sudah tertidur. Epan kemudian memainkan ponselnya sambil mengamati adik iparnya beberapa saat.

Merasa korban sudah tertidur pulas, pelaku pun mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif tubuh korban, ujarnya.

Tak hanya itu, Epan kemudian membuka celana korban dan mencoba memperkosanya namun mengalami kesulitan, dan berinisiatif mengambil minyak sayur dari dapur yang digunakan untuk melumasi alat kelaminnya.

Namun saat melakukan aksinya, korban terbangun dan meminta pelaku berhenti atau dia akan mengadukan kejahatan tersebut, ujarnya.

Melihat korban sudah bangun, Epan menghentikan perbuatannya dan memilih tidur, sedangkan korban hingga pagi tidak bisa tidur karena takut.

“Pagi hari saat korban hendak berangkat ke sekolah, pelaku menghampiri korban dan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu serta meminjamkan ponselnya untuk membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian semalam,” ujarnya.

Namun sepulang sekolah, korban memilih pulang menemui neneknya dan menceritakan kejadiannya. Keesokan harinya korban dan orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Epan saat berada di rumah kontrakannya. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma
Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot
Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli
Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%
Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:43 WIB

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang

Berita Terbaru

Headline

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Des 2025 - 12:45 WIB