Bejat, Pria di Muratara Najis Kakak Iparnya di SD Saat Istrinya Tidur

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang pria bernama Epan Afriansyah (23 tahun) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya adik iparnya yang berusia 12 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolsek Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kanit Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di rumah kontrakan di Desa Beringin Makmur l Kecamatan Rawas Ilir, Selasa 12 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban sedang menginap di rumah pelaku karena merupakan adik iparnya, ujarnya, Minggu, 23 Juni 2024.

Kemudian, pada tengah malam, Epan kembali ke rumah dan melihat anak, istri, dan korbannya sudah tertidur. Epan kemudian memainkan ponselnya sambil mengamati adik iparnya beberapa saat.

Merasa korban sudah tertidur pulas, pelaku pun mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif tubuh korban, ujarnya.

Tak hanya itu, Epan kemudian membuka celana korban dan mencoba memperkosanya namun mengalami kesulitan, dan berinisiatif mengambil minyak sayur dari dapur yang digunakan untuk melumasi alat kelaminnya.

Namun saat melakukan aksinya, korban terbangun dan meminta pelaku berhenti atau dia akan mengadukan kejahatan tersebut, ujarnya.

Melihat korban sudah bangun, Epan menghentikan perbuatannya dan memilih tidur, sedangkan korban hingga pagi tidak bisa tidur karena takut.

“Pagi hari saat korban hendak berangkat ke sekolah, pelaku menghampiri korban dan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu serta meminjamkan ponselnya untuk membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian semalam,” ujarnya.

Namun sepulang sekolah, korban memilih pulang menemui neneknya dan menceritakan kejadiannya. Keesokan harinya korban dan orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Epan saat berada di rumah kontrakannya. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius
Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat
Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan
Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 08:20 WIB

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 06:47 WIB

Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 06:16 WIB

Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat

Senin, 8 Desember 2025 - 05:14 WIB

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Berita Terbaru

Headline

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 08:20 WIB