Beredar kabar Sandra Dewi menyusul suaminya dan menjadi tersangka, pengacaranya menyebut hal itu hoaks dan fitnah

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ada kabar Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, menyusul suaminya Harvey Mois. Kabar ini beredar luas di media sosial.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar membantah kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Berita yang beredar di media sosial hanyalah hoax.

“Tidak ada tersangkanya (Sandra), Pak Kapuspenkum sudah memastikan tidak ada. Itu berita hoaks, fitnah yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab,” kata Harris saat dihubungi, Kamis (6/6).

Harris mengatakan, pihaknya tak ingin khawatir dengan kabar hoaks tersebut. Ia pun menegaskan tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap penyebar hoaks.

“Kita harus bisa membedakan posisinya sebagai Sandra Dewi dengan posisinya sebagai istri HM. Jadi tidak perlu menempuh jalur hukum, ini statusnya sebagai saksi, jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ia menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Tim penyidik ​​telah menemukan cukup bukti sehingga tersangka HM ditingkatkan statusnya menjadi tersangka, kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi di kantornya, Rabu (27/3) malam.

Harvey keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi berwarna merah muda. Dia segera ditahan.

Untuk kepentingan penyidikan, kami menahannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, jelas Kuntadi.

Harvey sendiri kini dikabarkan menjadi pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT). Dia merupakan tersangka ke-16 yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Minimalis Prestasi dan Kecantikan – Jaringan Risalahpos
Vitamin D dalam kehamilan yang terkait dengan keterampilan kognitif yang lebih kuat pada anak -anak, penelitian menemukan
MSF: Cedera di Gaza tiga kali setiap hari
Para ilmuwan menemukan hubungan tersembunyi antara kolesterol dan penyakit Alzheimer
'Kpop Demon Hunters 2' terlihat lebih mungkin
MALL STAPLE UK CLAIRE mengikuti AS AS ke dalam administrasi
Gelombang suara membuka jalur baru ke komputasi kuantum praktis
Penyelesaian Area Bank Storm W., menyerang properti

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minimalis Prestasi dan Kecantikan – Jaringan Risalahpos

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Vitamin D dalam kehamilan yang terkait dengan keterampilan kognitif yang lebih kuat pada anak -anak, penelitian menemukan

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:46 WIB

MSF: Cedera di Gaza tiga kali setiap hari

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:15 WIB

Para ilmuwan menemukan hubungan tersembunyi antara kolesterol dan penyakit Alzheimer

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:11 WIB

'Kpop Demon Hunters 2' terlihat lebih mungkin

Senin, 18 Agustus 2025 - 02:04 WIB

Gelombang suara membuka jalur baru ke komputasi kuantum praktis

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:02 WIB

Penyelesaian Area Bank Storm W., menyerang properti

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Partikel yang hilang muncul kembali sebagai kunci untuk komputasi kuantum universal

Berita Terbaru

Headline

Minimalis Prestasi dan Kecantikan – Jaringan Risalahpos

Senin, 18 Agu 2025 - 09:50 WIB

Headline

MSF: Cedera di Gaza tiga kali setiap hari

Senin, 18 Agu 2025 - 07:46 WIB

Headline

'Kpop Demon Hunters 2' terlihat lebih mungkin

Senin, 18 Agu 2025 - 05:11 WIB