NewsRoom.id -Upaya pemberantasan perjudian online harus komprehensif dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Menurut Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, Satgas Judi Online hendaknya tidak hanya fokus pada pemain saja.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab, lanjut Haris, salah satu upaya penghapusan perjudian online adalah dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan ekosistem perjudian online.
Misalnya saja cek ke bos atau pejabat dua minimarket yaitu Indomaret dan Alfamart yang merupakan tempat isi ulang uang digital untuk digunakan bermain judi online.
“Satgas Judi Online harus memeriksa bos Alfamart dan Indomaret. Karena berkaitan dengan top up judi online di minimarket, kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6).
Haris menambahkan, kedua minimarket tersebut terkesan tidak peduli dengan situasi darurat krisis judi online di Indonesia, karena masih melayani isi ulang dompet digital yang biasa digunakan masyarakat untuk bermain judi online.
“Kalau masih mengganggu, pemerintah cabut saja izinnya,” kata Haris.
Sebelumnya, Ketua Satgas Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memantau minimarket yang masih menyediakan layanan isi ulang dana. .
Tadi saya sudah bertemu dengan Kapolri, KSAD terkait pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, khususnya kami akan berkoordinasi dengan minimarket, kata Hadi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6).
Pemerintah juga sebelumnya berencana menutup layanan top up game yang berafiliasi dengan perjudian online
NewsRoom.id