Buruh Serukan Demo 6 Juni di Istana Negara Tolak Tapera, Penolakan KRIS dan Program UKT Mahal Juga Akan Disuarakan

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah no. 21 dari 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera).

Pasalnya, Tapera yang disebut-sebut membantu memudahkan masyarakat mendapatkan rumah, justru dinilai memberatkan bahkan berpotensi merugikan pekerja, pegawai, dan pekerja lainnya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Oleh karena itu, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk memprotes kebijakan Tapera. Demo akan digelar pada Kamis, 6 Juni 2024 di depan Istana Negara, Jakarta.

Partai Buruh dan KSPI akan menyiapkan aksi besar-besaran yang dihadiri ribuan buruh pada Kamis 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, menuntut pencabutan PP no. 2124 tentang Tapera dan Revisi UU Tapera, kata Said Iqbal. dalam keterangan resmi, Sabtu (1/6/2024).

Pengurangan iuran sebesar 3% (tiga persen) dari gaji/upah pekerja dinilai tidak akan mampu membuat peserta Tapera membeli rumah, bahkan dalam 10 atau 20 tahun ke depan.

Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak bertanggung jawab karena dalam PP Tapera tidak ada satu pun klausul yang menjelaskan bahwa pemerintah berkontribusi dalam penyediaan perumahan bagi pekerja dan peserta Tapera lainnya.

Pengurangan iuran Tapera juga dinilai semakin memberatkan karena gaji pekerja dan pekerja lainnya justru dipotong untuk berbagai iuran lainnya termasuk BPJS, Pajak, Jaminan Hari Tua dan pemotongan lainnya. Setidaknya ada 6 alasan yang dikemukakan buruh agar Pemerintah dan DPR merevisi atau mencabut aturan Tapera.

Termasuk karena alasan rawan korupsi serta pencairan dana Tapera yang tidak jelas dan berbelit-belit.

Selain memperagakan aturan Tapera, para pekerja juga akan menyuarakan tuntutannya untuk mencabut PP tentang program Ruang Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan (KRIS), menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapuskan Outsourcing Menolak Upah Rendah ( HOSTUM).

Selain aksi pada Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan uji materi UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan uji materi PP Tapera ke Mahkamah Agung.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pengobatan Obesitas Menjadi “Sistem Dua Tingkat,” Para Ahli Memperingatkan
Jejak kerabat purba komodo ditemukan, pernah hidup di Eropa 4 juta tahun lalu
Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik
Tabrakan Lubang Hitam Kembar Menawarkan Uji Paling Tepat dari Teori Einstein
Ilmuwan Menemukan Spesies Laba-laba Baru yang “Mengerikan” di California
Prabowo menjadi pendukung Jokowi dan relawannya
Pamali Jokowi-Gibran Kunjungi Istana Surakarta dan Boleh Mundur
Dokter “Khawatir” Karena Kebanyakan Orang Amerika Tidak Mengetahui Fakta Alkohol Ini

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 06:31 WIB

Pengobatan Obesitas Menjadi “Sistem Dua Tingkat,” Para Ahli Memperingatkan

Senin, 3 November 2025 - 06:00 WIB

Jejak kerabat purba komodo ditemukan, pernah hidup di Eropa 4 juta tahun lalu

Senin, 3 November 2025 - 05:29 WIB

Budi Arie Pilih Gerindra Ketimbang PSI, Pengamat: Jokowi Tak Lagi Menarik

Senin, 3 November 2025 - 03:25 WIB

Tabrakan Lubang Hitam Kembar Menawarkan Uji Paling Tepat dari Teori Einstein

Senin, 3 November 2025 - 02:54 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Laba-laba Baru yang “Mengerikan” di California

Senin, 3 November 2025 - 00:19 WIB

Pamali Jokowi-Gibran Kunjungi Istana Surakarta dan Boleh Mundur

Minggu, 2 November 2025 - 23:48 WIB

Dokter “Khawatir” Karena Kebanyakan Orang Amerika Tidak Mengetahui Fakta Alkohol Ini

Minggu, 2 November 2025 - 23:17 WIB

Apakah Anda Membuang-buang Uang untuk Tip? Studi Baru Meragukan Efektivitasnya

Berita Terbaru