Dejavu Gibran, Nasdem Kritik Putusan MA yang Memihak Kaesang

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah (cakada) dalam kontestasi pilkada dikritik anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Sugeng Suparwoto.

“Menurut kami, tidak perlu, quote unquote, mengakali aturan hanya untuk bisa mencalonkan,” kata Sugeng dalam keterangan resminya, Jumat (31/5).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui keputusan itu, seseorang yang masih berusia 29 tahun bisa didaftarkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur pada 27-29 Agustus, asalkan usianya sudah 30 tahun saat dilantik menjadi gubernur atau wakil gubernur.

Keputusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usia yang belum genap 30 tahun.

Diketahui, Kaesang saat ini berusia 29 tahun dan akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Jika PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak diubah, tentu Kaesang tidak memenuhi syarat minimal menjadi peserta Pilkada Serentak. yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November.

Namun karena PKPU nomor 9 berhasil dikabulkan Mahkamah Agung, Kaesang kini bisa mendaftar.

Bagi Sugeng, putusan MA kali ini bak deja vu terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka ruang bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski usianya di bawah 40 tahun. tahun. tahun.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kakak Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih berusia 36 tahun, mampu mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dan menjadi pemenang Pilpres 2024.

“Maaf aku harus mengatakan ini. Kemarin sudah cukup. Cukup. “Psikologi sosial itu mahal sekali,” kata Sugeng.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Setelah 2.000 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Memecahkan Teka-teki Mata Pengembara Bunglon
Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta
Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta
Ilmuwan Menemukan Spesies Lebah “Iblis” Baru yang Aneh
Ilmuwan Menemukan Hubungan yang Hilang Antara Hormon, Dopamin, dan Pembelajaran
500 Ribu Unit iPhone 17 Terjun ke Laut! Yang Kami Tunggu-Tunggu Telah Tenggelam Secara Massal!
Satelit Melihat Gelombang “Monster” Setinggi 115 Kaki Dari Megastorm Pasifik
Obat Baru yang “Sangat Sederhana” Membalikkan Gejala Alzheimer pada Tikus

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:22 WIB

Setelah 2.000 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Memecahkan Teka-teki Mata Pengembara Bunglon

Minggu, 16 November 2025 - 10:52 WIB

Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

Minggu, 16 November 2025 - 10:21 WIB

Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

Minggu, 16 November 2025 - 08:17 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Lebah “Iblis” Baru yang Aneh

Minggu, 16 November 2025 - 07:46 WIB

Ilmuwan Menemukan Hubungan yang Hilang Antara Hormon, Dopamin, dan Pembelajaran

Minggu, 16 November 2025 - 05:10 WIB

Satelit Melihat Gelombang “Monster” Setinggi 115 Kaki Dari Megastorm Pasifik

Minggu, 16 November 2025 - 04:39 WIB

Obat Baru yang “Sangat Sederhana” Membalikkan Gejala Alzheimer pada Tikus

Minggu, 16 November 2025 - 04:08 WIB

Alex Marquez Juara Sprint Race MotoGP Valencia, Pastikan Posisi Runner-up Klasemen

Berita Terbaru

Headline

Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:52 WIB

Headline

Akui punya surat resmi, minta uang santunan adopsi Rp 85 juta

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:21 WIB

Headline

Ilmuwan Menemukan Spesies Lebah “Iblis” Baru yang Aneh

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:17 WIB