Dejavu Gibran, Nasdem Kritik Putusan MA yang Memihak Kaesang

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah (cakada) dalam kontestasi pilkada dikritik anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Sugeng Suparwoto.

“Menurut kami, tidak perlu, quote unquote, mengakali aturan hanya untuk bisa mencalonkan,” kata Sugeng dalam keterangan resminya, Jumat (31/5).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui keputusan itu, seseorang yang masih berusia 29 tahun bisa didaftarkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur pada 27-29 Agustus, asalkan usianya sudah 30 tahun saat dilantik menjadi gubernur atau wakil gubernur.

Keputusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usia yang belum genap 30 tahun.

Diketahui, Kaesang saat ini berusia 29 tahun dan akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Jika PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak diubah, tentu Kaesang tidak memenuhi syarat minimal menjadi peserta Pilkada Serentak. yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November.

Namun karena PKPU nomor 9 berhasil dikabulkan Mahkamah Agung, Kaesang kini bisa mendaftar.

Bagi Sugeng, putusan MA kali ini bak deja vu terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka ruang bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski usianya di bawah 40 tahun. tahun. tahun.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kakak Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih berusia 36 tahun, mampu mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dan menjadi pemenang Pilpres 2024.

“Maaf aku harus mengatakan ini. Kemarin sudah cukup. Cukup. “Psikologi sosial itu mahal sekali,” kata Sugeng.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api
Saat Anggaran Liburan Meningkat, Pembeli Menemukan Kembali Nilai Destinasi
Risiko Kesehatan Tersembunyi dari Memiliki Toko Ganja di Sekitar
Peneliti Baru Saja Menemukan Spesies Baru Hiu Bercahaya
Kurir pembawa 200 ribu ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung berhasil ditangkap
Bagaimana AI, Amazon, dan TikTok Membawa Perubahan pada Industri Kecantikan
Arkeolog Menemukan Monumen Besar Berusia 2.250 Tahun di Bawah Kota Romawi Kuno
Mengapa Terapis AI Anda Mungkin Lebih Membahayakan Daripada Menguntungkan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:46 WIB

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Selasa, 25 November 2025 - 12:41 WIB

Saat Anggaran Liburan Meningkat, Pembeli Menemukan Kembali Nilai Destinasi

Selasa, 25 November 2025 - 12:10 WIB

Risiko Kesehatan Tersembunyi dari Memiliki Toko Ganja di Sekitar

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Peneliti Baru Saja Menemukan Spesies Baru Hiu Bercahaya

Selasa, 25 November 2025 - 10:37 WIB

Kurir pembawa 200 ribu ekstasi yang kabur usai kecelakaan di Tol Lampung berhasil ditangkap

Selasa, 25 November 2025 - 08:02 WIB

Arkeolog Menemukan Monumen Besar Berusia 2.250 Tahun di Bawah Kota Romawi Kuno

Selasa, 25 November 2025 - 07:31 WIB

Mengapa Terapis AI Anda Mungkin Lebih Membahayakan Daripada Menguntungkan

Selasa, 25 November 2025 - 06:29 WIB

Keras! Anies mengkritisi Universitas Oxford yang tidak menyebut peneliti Indonesia yang turut serta menemukan Rafflesia Hasseltii

Berita Terbaru

Headline

Pabrik Tekstil di Cikarang Dilalap Api

Selasa, 25 Nov 2025 - 14:46 WIB

Headline

Peneliti Baru Saja Menemukan Spesies Baru Hiu Bercahaya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:39 WIB