Dejavu Gibran, Nasdem Kritik Putusan MA yang Memihak Kaesang

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah (cakada) dalam kontestasi pilkada dikritik anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Sugeng Suparwoto.

“Menurut kami, tidak perlu, quote unquote, mengakali aturan hanya untuk bisa mencalonkan,” kata Sugeng dalam keterangan resminya, Jumat (31/5).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui keputusan itu, seseorang yang masih berusia 29 tahun bisa didaftarkan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur pada 27-29 Agustus, asalkan usianya sudah 30 tahun saat dilantik menjadi gubernur atau wakil gubernur.

Keputusan MA ini menuai kontroversi karena membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usia yang belum genap 30 tahun.

Diketahui, Kaesang saat ini berusia 29 tahun dan akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Jika PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak diubah, tentu Kaesang tidak memenuhi syarat minimal menjadi peserta Pilkada Serentak. yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November.

Namun karena PKPU nomor 9 berhasil dikabulkan Mahkamah Agung, Kaesang kini bisa mendaftar.

Bagi Sugeng, putusan MA kali ini bak deja vu terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka ruang bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski usianya di bawah 40 tahun. tahun. tahun.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kakak Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih berusia 36 tahun, mampu mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dan menjadi pemenang Pilpres 2024.

“Maaf aku harus mengatakan ini. Kemarin sudah cukup. Cukup. “Psikologi sosial itu mahal sekali,” kata Sugeng.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Polemik Diploma Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman
Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu
Kraken at Ducks memproyeksikan lineup
Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming
Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking
Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber
Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1
Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:24 WIB

Polemik Diploma Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:53 WIB

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:22 WIB

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:51 WIB

Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20 WIB

Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17 WIB

Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:46 WIB

Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:15 WIB

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Berita Terbaru

Headline

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu

Selasa, 23 Des 2025 - 10:53 WIB

Headline

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Des 2025 - 10:22 WIB