NewsRoom.id -Puluhan kader dan simpatisan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan korupsi di Kementerian Sosial.
Desakan tersebut ia sampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution mengatakan, banyak dugaan KKN di lingkungan Kementerian Sosial, mulai dari pengalihan anggaran, pengkondisian paket atau proyek pengadaan, penyaluran bantuan melalui PT Pos, pengangkatan pejabat, hingga penyaluran bansos. . itu tidak tepat sasaran.
KPK harus menangkap dan memeriksa Risma Cs. “Usut tuntas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun ke anggaran tahun 2021 untuk kegiatan Pusdatin, dan pengadaan lainnya yang diduga penuh KKN,” kata Razak saat berpidato di dalam mobil komando.
Menurut dia, Mensos diduga melakukan tindakan sewenang-wenang dan melanggar aturan, dimana pengalihan anggaran jumbo sebesar Rp1,3 triliun tidak direncanakan di Bappenas dan tidak dianggarkan di Kementerian Keuangan.
Selain itu, PP Himmah juga meminta KPK mengungkap kasus penyaluran bantuan nontunai melalui PT Pos. Bantuan ini sebaiknya disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
“Ini melanggar ketentuan. Dugaan KKN diperkuat dengan rangkap jabatan Sekjen Robben Rico sebagai Komisaris PT Pos, KPK harus mengungkap kasus ini. Jangan Tutup Mata, terungkap kasus penyaluran bantuan nontunai melalui PT Pos. Lihat Robben Rico. Risma dan Robben Rico diduga melakukan KKN secara sistemik dan terencana terkait penyaluran bantuan melalui PT Pos, jelasnya.
Tak hanya itu, PP Himmah juga meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya praktik KKN yang sistematis dan terencana dalam pemenangan sejumlah tender yang diduga dikuasai oleh anak kandung menteri.
Hal senada juga disampaikan oleh koordinator aksi, Imam Sahala Pohan. Menurutnya, Mensos Risma bersikap sewenang-wenang dengan tiba-tiba mengangkat banyak pejabat eselon I dan II yang merupakan mantan anak buahnya saat menjabat Wali Kota Surabaya.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus 46 persen bansos yang tidak tepat sasaran, karena diduga sarat korupsi dan kepentingan pribadi.
“Sebagai bentuk konsistensi PP Himmah dalam melakukan monitoring terhadap kasus ini, maka kami membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden, KPK, BPK, dan BKN,” pungkas Imam.
Usai penyampaian tuntutan, perwakilan PP Himmah diterima oleh perwakilan KPK yakni Humas untuk menyerahkan berkas tuntutan.
NewsRoom.id