NewsRoom.id – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mempertanyakan maksud ucapan mantan bosnya, Alexander Marwata, yang sesumbar lembaga antirasuah akan menangkap DPO Harun Masiku dalam waktu seminggu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sepekan sudah terungkap pernyataan Wakil Ketua KPK, dan Harun belum terbukti ditangkap sejak Selasa (11/6/2024) pekan lalu. Ia menduga ada maksud lain dari pernyataan Alex.
“Alexander Marwata tentu sudah dewasa, bahkan pejabat publik. Aneh kalau dia ngomong tanpa maksud, kalau dia ngomong lalu klarifikasi, lalu yang jadi pertanyaan apa maksud dari pernyataan yang dimaksud?” kata Novel saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2024).
Menurut Novel, Dewas KPK perlu mendalami Alex terkait maksud dibalik pernyataan tersebut. Kata dia, jika ternyata ucapan Alex tidak dibenarkan tim penyidik, maka ada dua kemungkinan.
Pertama, Alexander Marwata memberikan kode kepada HM (Harun) untuk melarikan diri, atau kedua, Alexander Marwata memberikan pernyataan palsu. Keduanya merupakan pelanggaran berat kode etik, kata Novel.
Dia menambahkan, Alex bisa berisiko menjadi tersangka atas dugaan menghalangi keadilan jika terbukti memberikan kode agar Harun bisa lolos dari kejaran tim penyidik KPK. Hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu oleh Tumpak Hatorangan Pangabean Cs.
“(Alex bisa terancam menjadi tersangka Obstruksi Keadilan jika dengan sengaja memberikan kode kepada Harun.) Itu harus dibuktikan dengan melihat fakta yang dimiliki penyidik. Dewas bisa melakukan itu,” ujarnya.
Pernyataan terkait penangkapan Harun Masiku diketahui Alex sampaikan sepekan kepada awak media usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). . ). Awalnya dia membantah ada unsur politisasi dalam kasus Harun Masiku.
Lalu, dia menyatakan Harun bisa ditangkap dalam waktu seminggu. Pasalnya, Alex yakin penyidik KPK sudah mengetahui posisi Harun Masiku.
“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan tidak diketahui posisinya, ada informasinya, misalnya dia ditipu di Jakarta ya, begitulah, baru muncul pemeriksaan saksi lagi. Mudah-mudahan seminggu lagi bisa. tertangkap. Mudah-mudahan, kata Alexander usai rapat dengan Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
“Sepertinya saya sudah menjadi penyidik (posisi Harun Masiku),” lanjutnya.
Alexander Marwata kemudian mengklarifikasi pernyataan DPO Harun Masiku (HM) yang akan ditangkap pekan ini. Di sisi lain, Alex malah tak mengetahui keberadaan eks caleg PDIP itu. “Saya tidak tahu HM di mana,” tegas Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ia mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah selalu mendukung kinerja anak buahnya dalam mencari Harun Masiku. Alex pun meminta tim penyidik menangkap tersangka dugaan pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR Nazzarudin Kiemas yang meninggal dunia. Pimpinan selalu mendorong penyidik untuk mencari keberadaan HM (Harun) dan menangkap yang bersangkutan, ujarnya.
NewsRoom.id