Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi Pemerintah Daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, untuk mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga menggugat. satu sama lain mengenai kepemilikan Sumber Air Ambung di Desa Rempung.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, sumber daya air tidak boleh dimiliki oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Maka Sumber Air Ambung sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin hak masyarakat atas air bersih.

“Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Artinya, air itu sejak awal milik negara dan harus dikembalikan ke negara untuk masyarakat. Berbeda dengan tanah yang bisa diperjualbelikan. terjual,” kata Dian, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan dalam proses penyelamatan aset kawasan Lotim, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan terhindar dari kekeringan.

Perselisihan ini mengakibatkan Sumber Air Ambung ditutup oleh pihak ketiga pada tahun 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan tersebut juga berdampak pada 800 keluarga yang akhirnya mengalami kekeringan. Terakhir, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bersih, Pemda membangun sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak ditutup.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi
Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada
Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang
Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati
ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga
Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian
Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:42 WIB

Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:06 WIB

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:02 WIB

ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:00 WIB

Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:58 WIB

Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Berita Terbaru

Headline

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Des 2025 - 08:06 WIB