Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi Pemerintah Daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, untuk mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga menggugat. satu sama lain mengenai kepemilikan Sumber Air Ambung di Desa Rempung.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, sumber daya air tidak boleh dimiliki oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Maka Sumber Air Ambung sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin hak masyarakat atas air bersih.

“Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Artinya, air itu sejak awal milik negara dan harus dikembalikan ke negara untuk masyarakat. Berbeda dengan tanah yang bisa diperjualbelikan. terjual,” kata Dian, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan dalam proses penyelamatan aset kawasan Lotim, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan terhindar dari kekeringan.

Perselisihan ini mengakibatkan Sumber Air Ambung ditutup oleh pihak ketiga pada tahun 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan tersebut juga berdampak pada 800 keluarga yang akhirnya mengalami kekeringan. Terakhir, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bersih, Pemda membangun sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak ditutup.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang
Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025
Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita
Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1
“Avatar: Api dan Abu” Kebanyakan Menginjak Air
Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports
Dayne St. Clair tidak akan kembali ke Minnesota United – Kota Kembar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:54 WIB

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:23 WIB

Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:21 WIB

Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:50 WIB

Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:48 WIB

Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:17 WIB

Dayne St. Clair tidak akan kembali ke Minnesota United – Kota Kembar

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:46 WIB

Old Dominion University Menjadi Universitas Pertama yang Mendapatkan Validasi Keamanan Siber NSA untuk Program Akademik AI

Berita Terbaru

Headline

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Des 2025 - 09:54 WIB

Headline

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Des 2025 - 08:52 WIB