Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi Pemerintah Daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, untuk mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga menggugat. satu sama lain mengenai kepemilikan Sumber Air Ambung di Desa Rempung.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, sumber daya air tidak boleh dimiliki oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Maka Sumber Air Ambung sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin hak masyarakat atas air bersih.

“Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Artinya, air itu sejak awal milik negara dan harus dikembalikan ke negara untuk masyarakat. Berbeda dengan tanah yang bisa diperjualbelikan. terjual,” kata Dian, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan dalam proses penyelamatan aset kawasan Lotim, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan terhindar dari kekeringan.

Perselisihan ini mengakibatkan Sumber Air Ambung ditutup oleh pihak ketiga pada tahun 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan tersebut juga berdampak pada 800 keluarga yang akhirnya mengalami kekeringan. Terakhir, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bersih, Pemda membangun sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak ditutup.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah
Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus
Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas
KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:47 WIB

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:15 WIB

Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit

Berita Terbaru

Headline

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Des 2025 - 22:01 WIB