Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi Pemerintah Daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, untuk mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga menggugat. satu sama lain mengenai kepemilikan Sumber Air Ambung di Desa Rempung.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, sumber daya air tidak boleh dimiliki oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Maka Sumber Air Ambung sebaiknya dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin hak masyarakat atas air bersih.

“Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Artinya, air itu sejak awal milik negara dan harus dikembalikan ke negara untuk masyarakat. Berbeda dengan tanah yang bisa diperjualbelikan. terjual,” kata Dian, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan dalam proses penyelamatan aset kawasan Lotim, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan terhindar dari kekeringan.

Perselisihan ini mengakibatkan Sumber Air Ambung ditutup oleh pihak ketiga pada tahun 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan tersebut juga berdampak pada 800 keluarga yang akhirnya mengalami kekeringan. Terakhir, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bersih, Pemda membangun sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak ditutup.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri
Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar
Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:09 WIB

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:05 WIB

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:34 WIB

Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:27 WIB

Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Berita Terbaru

Headline

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Kamis, 11 Des 2025 - 00:01 WIB