NewsRoom.id – Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum (APH) mengkaji atau mengaudit penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN).
Tujuan dari dorongan tersebut tak lain adalah penggunaan anggaran pemeliharaan sebesar Rp 700 miliar tidak membuat PDN aman dari peretasan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ada dugaan penipuan di sana. Ada individu yang tidak kompeten di PDN.
“Jadi menurut saya tidak ada salahnya jika aparat penegak hukum seperti Polri, KPK, Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Minggu (30/6/2021).
Ia bahkan mengaku sangat heran dengan kinerja pihak terkait yang belum mampu mengamankan PDN dari peretasan.
Padahal, mereka didukung anggaran yang sangat besar. “Dengan dana sebesar itu, perlindungan siber mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Tidak masuk akal. Lalu apa yang mereka lakukan selama ini dengan dana sebesar itu?” dia berkata.
Selain itu, ia meminta aparat di instansi terkait untuk meningkatkan pengamanan PDN agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Tidak mungkin negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini.
Data pusat mudah diretas. Sangat fatal dan memalukan,” ujarnya. Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Mereka diminta tidak menghindarinya dengan mencari berbagai alasan. “Harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Jangan dibiarkan begitu saja dengan ribuan alasan tanpa ada perbaikan,” jelasnya.
NewsRoom.id