Emas berlabel Antam seberat 109 ton yang diusut Kejagung ternyata diproduksi oleh PT Antam

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) buka suara terkait skandal emas 109 ton yang dicap ilegal berlogo Antam. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, emas sebanyak 109 ton yang kini tengah didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) dan beredar di masyarakat bukanlah emas palsu, melainkan asli.

PT Antam, kata dia, menjamin kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP), dilengkapi sertifikat resmi, dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas bersertifikat di Indonesia. oleh Pasar Bullion London. Asosiasi (LBMA).

Produk emas logam mulia seberat 109 ton yang diproses kejaksaan diduga terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, padahal produk itu sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam, kata Alkadrie dalam keterangan resminya. penyataan. , Jumat (31/5).

Perusahaan juga memahami kekhawatiran dan kekhawatiran pelanggan produk emas logam mulia. Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM telah tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

“Antam selalu memastikan tata kelola bisnis dijalankan dengan baik, dan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Antam juga terikat pada berbagai ketentuan dan diawasi secara berkala oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan, ” jelasnya.

Modus Tutup Emas Antam

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan emas milik pihak swasta ternyata diberi label ilegal berlogo LM Antam, lalu diedarkan. Mengaitkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam, kata Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (31/5).

Pelaku dalam kasus ini adalah internal PT Antam yaitu General Manager Unit Usaha Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPPLM PT. Antam periode 2010 hingga 2021.

Mereka:

TK menjabat periode 2010-2011;

HN menjabat periode 2011-2013;

DM dilayani periode 2013-2017;

AH menjabat periode 2017-2019;

MAA menjabat untuk periode 2019-2021; Dan

ID akan bertugas untuk periode 2021-2022.

Mereka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan kegiatan ilegal di bidang jasa manufaktur yang mencakup peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Mereka mencap emas swasta dengan logo LM Antam.

Padahal, kata Kuntadi, keterikatan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Namun harus didahului dengan kontrak kerja dan perhitungan biaya yang harus dikeluarkan karena merek merupakan hak eksklusif PT Antam.

Akibat perbuatan tersangka, dalam kurun waktu tersebut berhasil dicetak sebanyak 109 ton logam mulia berbagai ukuran yang kemudian diedarkan ke pasaran bersama dengan produk logam mulia resmi PT Antam, kata Kuntadi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode
Para Astronom Menemukan Bintang yang Melanggar Aturan Mengorbit Lubang Hitam Senyap
“Tidak Seperti Yang Lain” – Para Arkeolog Menemukan Kota Besar Zaman Perunggu Setelah 3500 Tahun
Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli
Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli
Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai
Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno
Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 11:43 WIB

Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode

Kamis, 27 November 2025 - 11:12 WIB

Para Astronom Menemukan Bintang yang Melanggar Aturan Mengorbit Lubang Hitam Senyap

Kamis, 27 November 2025 - 10:41 WIB

“Tidak Seperti Yang Lain” – Para Arkeolog Menemukan Kota Besar Zaman Perunggu Setelah 3500 Tahun

Kamis, 27 November 2025 - 10:10 WIB

Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli

Kamis, 27 November 2025 - 09:39 WIB

Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Kamis, 27 November 2025 - 06:02 WIB

10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:43 WIB