Emas berlabel Antam seberat 109 ton yang diusut Kejagung ternyata diproduksi oleh PT Antam

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) buka suara terkait skandal emas 109 ton yang dicap ilegal berlogo Antam. Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, emas sebanyak 109 ton yang kini tengah didalami Kejaksaan Agung (Kejagung) dan beredar di masyarakat bukanlah emas palsu, melainkan asli.

PT Antam, kata dia, menjamin kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP), dilengkapi sertifikat resmi, dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas bersertifikat di Indonesia. oleh Pasar Bullion London. Asosiasi (LBMA).

Produk emas logam mulia seberat 109 ton yang diproses kejaksaan diduga terkait dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, padahal produk itu sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam, kata Alkadrie dalam keterangan resminya. penyataan. , Jumat (31/5).

Perusahaan juga memahami kekhawatiran dan kekhawatiran pelanggan produk emas logam mulia. Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM telah tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

“Antam selalu memastikan tata kelola bisnis dijalankan dengan baik, dan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Antam juga terikat pada berbagai ketentuan dan diawasi secara berkala oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan, ” jelasnya.

Modus Tutup Emas Antam

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan emas milik pihak swasta ternyata diberi label ilegal berlogo LM Antam, lalu diedarkan. Mengaitkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam, kata Kuntadi, dalam jumpa pers, Rabu (31/5).

Pelaku dalam kasus ini adalah internal PT Antam yaitu General Manager Unit Usaha Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPPLM PT. Antam periode 2010 hingga 2021.

Mereka:

TK menjabat periode 2010-2011;

HN menjabat periode 2011-2013;

DM dilayani periode 2013-2017;

AH menjabat periode 2017-2019;

MAA menjabat untuk periode 2019-2021; Dan

ID akan bertugas untuk periode 2021-2022.

Mereka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan kegiatan ilegal di bidang jasa manufaktur yang mencakup peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Mereka mencap emas swasta dengan logo LM Antam.

Padahal, kata Kuntadi, keterikatan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Namun harus didahului dengan kontrak kerja dan perhitungan biaya yang harus dikeluarkan karena merek merupakan hak eksklusif PT Antam.

Akibat perbuatan tersangka, dalam kurun waktu tersebut berhasil dicetak sebanyak 109 ton logam mulia berbagai ukuran yang kemudian diedarkan ke pasaran bersama dengan produk logam mulia resmi PT Antam, kata Kuntadi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang
Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot
Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa
“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia
Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:23 WIB

Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:46 WIB

Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:42 WIB

“Zona Bahaya” DNA yang Baru Ditemukan Dapat Mengubah Pengetahuan Kita Tentang Penyakit Manusia

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ilmuwan Mengungkap Struktur Mirip Gel yang Mungkin Menjadi Bahan Bakar Kehidupan di Bumi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:40 WIB

Bencana di Sumatera akibat curah hujan yang tinggi

Berita Terbaru