Febri Diansyah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim Soal Uang di Kementerian Pertanian

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menolak memberikan kesaksian terkait pengumpulan uang eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk operasional Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Penolakan itu disampaikan Febri saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (3/6).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam persidangan, Febri mengaku pada pertengahan Juni 2023 lalu, dirinya diminta oleh terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian untuk menjadi kuasa hukum dalam proses penyidikan KPK.

Febri dan 7 kerabatnya di Kantor Hukum Visi resmi menjadi kuasa hukum SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta yang saat itu menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian sejak Izin Khusus diterbitkan. . Surat Kuasa (SKK) pada tanggal 15 Juni 2023.

Awalnya, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan komunikasi Febri dengan kliennya, SYL.

“Setelah menerima SKK untuk mendampingi 3 terdakwa ini, apakah Anda berkomunikasi intensif dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo?” tanya Ketua Hakim Rianto.

Febri pun mengaku berkomunikasi intensif dengan SYL selaku kliennya. Namun saat ditanya hakim soal pengumpulan uang di Kementerian Pertanian, Febri enggan menjawab.

“Apakah setelah itu Anda mengetahui bahwa memang ada pembagian atau pengumpulan uang di Kementerian Pertanian?” tanya Ketua Hakim Rianto.

“Izin Yang Mulia, sebelum menjelaskan, mungkin ini yang menjadi perhatian, karena saya juga punya kewajiban hukum…” jawab Febri.

“Iya saya paham, tapi berdasarkan pengetahuan bapak/ibu, dengar atau tidak, itu saja,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto.

Febri pun mengaku, sebelum menjadi kuasa hukum SYL, dirinya belum pernah mendengar adanya tuntutan uang. Namun, hakim kembali melontarkan pertanyaan serupa kepada Febri.

“Sebelum saya menjawab, mohon izin Yang Mulia, saya diberi kewajiban hukum dalam Pasal 19 UU Advokat untuk menjaga kerahasiaan hubungan antara advokat dan klien,” kata Febri.

“Ya saya mengerti, pertanyaan kami sebenarnya sederhana. Apakah terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan terdakwa Muhammad Hatta menyampaikan hal itu kepada Anda atau tidak, atau mereka menyampaikannya tetapi Anda tidak bisa berbicara dalam sidang ini?” tanya Ketua Hakim Rianto.

“Kami mohon izin untuk menjelaskan apa yang disampaikan kepada kami secara umum, Yang Mulia. “Yang disampaikan kepada kami, sedang dilakukan proses penyidikan di Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan yang disebutkan dalam surat Yang Mulia,” kata Febri.

“Itulah hal pertama, kedua dan selanjutnya yang disampaikan klien kepada kami, tentunya pada kesempatan terpisah ada beberapa permasalahan dan permasalahan hukum yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian. Tentu saja hal tersebut kami identifikasi dan pelajari lebih lanjut,” dia melanjutkan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda
“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien
Sekda Aceh Besar Minta CPNS Menjadi Pengabdian Masyarakat yang Bermoral
Dari Job Fair, Zidan, pemuda bertubuh mungil, kini diterima bekerja di Transjakarta
Reformasi Lands di Prancis, Membuka Toko Paris Pertama
Metformin Obat Diabetes Populer Dapat Merusak Manfaat Olahraga, Studi Memperingatkan
“Mahasiswa Baru 15” Bukan Mitos: Ilmuwan Mengungkap Mengapa Hal Ini Begitu Umum
Duel Panas Alex Marquez vs Pedro Acosta Hiasi Sprint MotoGP Portugal

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:12 WIB

Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Minggu, 9 November 2025 - 05:41 WIB

“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien

Minggu, 9 November 2025 - 05:10 WIB

Sekda Aceh Besar Minta CPNS Menjadi Pengabdian Masyarakat yang Bermoral

Minggu, 9 November 2025 - 04:39 WIB

Dari Job Fair, Zidan, pemuda bertubuh mungil, kini diterima bekerja di Transjakarta

Minggu, 9 November 2025 - 02:35 WIB

Reformasi Lands di Prancis, Membuka Toko Paris Pertama

Minggu, 9 November 2025 - 01:33 WIB

“Mahasiswa Baru 15” Bukan Mitos: Ilmuwan Mengungkap Mengapa Hal Ini Begitu Umum

Minggu, 9 November 2025 - 01:02 WIB

Duel Panas Alex Marquez vs Pedro Acosta Hiasi Sprint MotoGP Portugal

Minggu, 9 November 2025 - 00:31 WIB

Penetapan nama Roy Suryo sebagai tersangka diduga untuk menutupi persoalan ijazah Gibran

Berita Terbaru

Headline

Reformasi Lands di Prancis, Membuka Toko Paris Pertama

Minggu, 9 Nov 2025 - 02:35 WIB