Febri Diansyah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim Soal Uang di Kementerian Pertanian

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menolak memberikan kesaksian terkait pengumpulan uang eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk operasional Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Penolakan itu disampaikan Febri saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (3/6).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam persidangan, Febri mengaku pada pertengahan Juni 2023 lalu, dirinya diminta oleh terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian untuk menjadi kuasa hukum dalam proses penyidikan KPK.

Febri dan 7 kerabatnya di Kantor Hukum Visi resmi menjadi kuasa hukum SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta yang saat itu menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian sejak Izin Khusus diterbitkan. . Surat Kuasa (SKK) pada tanggal 15 Juni 2023.

Awalnya, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan komunikasi Febri dengan kliennya, SYL.

“Setelah menerima SKK untuk mendampingi 3 terdakwa ini, apakah Anda berkomunikasi intensif dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo?” tanya Ketua Hakim Rianto.

Febri pun mengaku berkomunikasi intensif dengan SYL selaku kliennya. Namun saat ditanya hakim soal pengumpulan uang di Kementerian Pertanian, Febri enggan menjawab.

“Apakah setelah itu Anda mengetahui bahwa memang ada pembagian atau pengumpulan uang di Kementerian Pertanian?” tanya Ketua Hakim Rianto.

“Izin Yang Mulia, sebelum menjelaskan, mungkin ini yang menjadi perhatian, karena saya juga punya kewajiban hukum…” jawab Febri.

“Iya saya paham, tapi berdasarkan pengetahuan bapak/ibu, dengar atau tidak, itu saja,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto.

Febri pun mengaku, sebelum menjadi kuasa hukum SYL, dirinya belum pernah mendengar adanya tuntutan uang. Namun, hakim kembali melontarkan pertanyaan serupa kepada Febri.

“Sebelum saya menjawab, mohon izin Yang Mulia, saya diberi kewajiban hukum dalam Pasal 19 UU Advokat untuk menjaga kerahasiaan hubungan antara advokat dan klien,” kata Febri.

“Ya saya mengerti, pertanyaan kami sebenarnya sederhana. Apakah terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan terdakwa Muhammad Hatta menyampaikan hal itu kepada Anda atau tidak, atau mereka menyampaikannya tetapi Anda tidak bisa berbicara dalam sidang ini?” tanya Ketua Hakim Rianto.

“Kami mohon izin untuk menjelaskan apa yang disampaikan kepada kami secara umum, Yang Mulia. “Yang disampaikan kepada kami, sedang dilakukan proses penyidikan di Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan yang disebutkan dalam surat Yang Mulia,” kata Febri.

“Itulah hal pertama, kedua dan selanjutnya yang disampaikan klien kepada kami, tentunya pada kesempatan terpisah ada beberapa permasalahan dan permasalahan hukum yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian. Tentu saja hal tersebut kami identifikasi dan pelajari lebih lanjut,” dia melanjutkan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menghancurkan Atom hingga Berkeping-keping, Mengungkap Bentuk Nuklir yang Tersembunyi
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil
Politik | Edisi 17 Juni 2023
Trailer Baru Film Minecraft Pasti Tetap Terlihat Seperti Itu
Jepang meraih peringkat terendah dalam Indeks Kemahiran Bahasa Inggris Education First tahun 2024
CVS Health Menunjuk Dokter untuk Memimpin Bisnis Pemberian Layanan Kesehatan
Inti Bulat dan Rahasia Momen Pertama Alam Semesta
Perang genosida Israel di Gaza memasuki hari ke-410

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Ilmuwan Menghancurkan Atom hingga Berkeping-keping, Mengungkap Bentuk Nuklir yang Tersembunyi

Rabu, 20 November 2024 - 06:32 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil Presiden Prabowo Temui Pemimpin MIKTA di KTT G20 Brazil

Rabu, 20 November 2024 - 05:30 WIB

Politik | Edisi 17 Juni 2023

Rabu, 20 November 2024 - 04:28 WIB

Trailer Baru Film Minecraft Pasti Tetap Terlihat Seperti Itu

Rabu, 20 November 2024 - 03:26 WIB

Jepang meraih peringkat terendah dalam Indeks Kemahiran Bahasa Inggris Education First tahun 2024

Rabu, 20 November 2024 - 01:22 WIB

Inti Bulat dan Rahasia Momen Pertama Alam Semesta

Rabu, 20 November 2024 - 00:20 WIB

Perang genosida Israel di Gaza memasuki hari ke-410

Selasa, 19 November 2024 - 23:18 WIB

Otak Tidak Dibutuhkan: Sel Menunjukkan Kemampuan Belajar yang Mengejutkan

Berita Terbaru

Headline

Politik | Edisi 17 Juni 2023

Rabu, 20 Nov 2024 - 05:30 WIB

Headline

Trailer Baru Film Minecraft Pasti Tetap Terlihat Seperti Itu

Rabu, 20 Nov 2024 - 04:28 WIB