Febri Diansyah Tolak Jawab Pertanyaan Hakim Soal Uang di Kementerian Pertanian

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menolak memberikan kesaksian terkait pengumpulan uang eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk operasional Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Penolakan itu disampaikan Febri saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (3/6).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam persidangan, Febri mengaku pada pertengahan Juni 2023 lalu, dirinya diminta oleh terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian untuk menjadi kuasa hukum dalam proses penyidikan KPK.

Febri dan 7 kerabatnya di Kantor Hukum Visi resmi menjadi kuasa hukum SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta yang saat itu menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian sejak Izin Khusus diterbitkan. . Surat Kuasa (SKK) pada tanggal 15 Juni 2023.

Awalnya, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan komunikasi Febri dengan kliennya, SYL.

“Setelah menerima SKK untuk mendampingi 3 terdakwa ini, apakah Anda berkomunikasi intensif dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo?” tanya Ketua Hakim Rianto.

Febri pun mengaku berkomunikasi intensif dengan SYL selaku kliennya. Namun saat ditanya hakim soal pengumpulan uang di Kementerian Pertanian, Febri enggan menjawab.

“Apakah setelah itu Anda mengetahui bahwa memang ada pembagian atau pengumpulan uang di Kementerian Pertanian?” tanya Ketua Hakim Rianto.

“Izin Yang Mulia, sebelum menjelaskan, mungkin ini yang menjadi perhatian, karena saya juga punya kewajiban hukum…” jawab Febri.

“Iya saya paham, tapi berdasarkan pengetahuan bapak/ibu, dengar atau tidak, itu saja,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto.

Febri pun mengaku, sebelum menjadi kuasa hukum SYL, dirinya belum pernah mendengar adanya tuntutan uang. Namun, hakim kembali melontarkan pertanyaan serupa kepada Febri.

“Sebelum saya menjawab, mohon izin Yang Mulia, saya diberi kewajiban hukum dalam Pasal 19 UU Advokat untuk menjaga kerahasiaan hubungan antara advokat dan klien,” kata Febri.

“Ya saya mengerti, pertanyaan kami sebenarnya sederhana. Apakah terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan terdakwa Muhammad Hatta menyampaikan hal itu kepada Anda atau tidak, atau mereka menyampaikannya tetapi Anda tidak bisa berbicara dalam sidang ini?” tanya Ketua Hakim Rianto.

“Kami mohon izin untuk menjelaskan apa yang disampaikan kepada kami secara umum, Yang Mulia. “Yang disampaikan kepada kami, sedang dilakukan proses penyidikan di Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan yang disebutkan dalam surat Yang Mulia,” kata Febri.

“Itulah hal pertama, kedua dan selanjutnya yang disampaikan klien kepada kami, tentunya pada kesempatan terpisah ada beberapa permasalahan dan permasalahan hukum yang diduga terjadi di Kementerian Pertanian. Tentu saja hal tersebut kami identifikasi dan pelajari lebih lanjut,” dia melanjutkan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Misteri Gempa Berusia Puluhan Tahun Akhirnya Terpecahkan dengan Model Baru
Cahaya yang Dapat Diorganisasikan Sendiri Dapat Mengubah Komputasi dan Komunikasi
Serial TV Kultus RL Stine 'The Nightmare Room' Telah Memukau Tubi
Misteri Terpecahkan Setelah 25 Tahun: Bagaimana Kelelawar Terbesar di Eropa Memburu Burung Seperti Jet Tempur
Parasit “Popcorn”: Ilmuwan Menemukan 14 Spesies Laut Baru yang Aneh
Gedung Putih Menyerang Bluesky karena Trolling, Diprediksi Akan Diblokir Secara Massal
Ilmuwan Mungkin Telah Menemukan Cara Sederhana untuk Membalikkan Penuaan Mata
Lonjakan kematian sebesar 9.000% akibat Fentanyl menimbulkan dampak besar pada lansia di Amerika

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Misteri Gempa Berusia Puluhan Tahun Akhirnya Terpecahkan dengan Model Baru

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Cahaya yang Dapat Diorganisasikan Sendiri Dapat Mengubah Komputasi dan Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Serial TV Kultus RL Stine 'The Nightmare Room' Telah Memukau Tubi

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Misteri Terpecahkan Setelah 25 Tahun: Bagaimana Kelelawar Terbesar di Eropa Memburu Burung Seperti Jet Tempur

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Parasit “Popcorn”: Ilmuwan Menemukan 14 Spesies Laut Baru yang Aneh

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Ilmuwan Mungkin Telah Menemukan Cara Sederhana untuk Membalikkan Penuaan Mata

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Lonjakan kematian sebesar 9.000% akibat Fentanyl menimbulkan dampak besar pada lansia di Amerika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Perwakilan DPR Menuntut Jawaban Tentang Penundaan Laporan EPA tentang Bahan Kimia Beracun Tanpa Batas Waktu

Berita Terbaru