NewsRoom.id -Pemerintah didesak membatalkan rencana pemberian IUPK (izin usaha pertambangan khusus) kepada ormas keagamaan.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah kisruhnya dunia pertambangan dan berkaitan dengan kompetensi ormas keagamaan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kesalahan ini bisa menjerumuskan organisasi keagamaan sebagai penjaga moral masyarakat ke dalam 'dunia hitam' pertambangan, kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Menurut Mulyanto, pemerintah seharusnya mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi, sehingga sumber daya alam yang dikuasai negara benar-benar bisa menyejahterakan masyarakat, bukannya menyerahkan IUPK eks PKP2B kepada pendatang baru, yakni organisasi keagamaan yang memiliki spesialisasi dan kompetensi pertambangan. masih belum terbukti. .
Hal ini dikhawatirkan justru memperburuk kondisi pertambangan nasional yang sudah kisruh, jelasnya
Mulyanto mengungkapkan, kasus pertambangan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah belakangan ini silih berganti terungkap.
Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara fantastis hingga 300 triliun rupiah belum tuntas terselesaikan, malah merebak kasus korupsi emas PT Antam sebanyak 109 ton emas.
Disaat aparat belum berhasil menuntaskan kasus penambangan emas ilegal di Kalimantan yang menggunakan alat berat dan melibatkan 80 orang WNA asal China yang sebagian di antaranya memiliki visa turis, kasus serupa tiba-tiba muncul di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Belum lagi persoalan reklamasi lahan pascatambang, kerusakan lingkungan, termasuk persoalan limbah pertambangan yang dibuang sembarangan ke sungai atau laut sehingga merusak ekosistem biota perairan.
Meski jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas, namun satgas terpadu pertambangan ilegal hanya menjadi perbincangan karena hingga saat ini belum ditandatangani oleh Presiden.
Padahal dukungan pemerintah, termasuk perang bintang di dunia pertambangan, sudah bukan rahasia lagi bagi publik.
Oleh karena itu, tak heran jika dua mantan Dirjen Minerba menjadi tersangka terkait sengketa pertambangan ini. Jabatan Dirjen Minerba sudah berbulan-bulan kosong.
Mulyanto melanjutkan, alih-alih memberikan IUPK kepada organisasi keagamaan yang dikhawatirkan akan menambah kisruh dunia pertambangan nasional, ia justru mendesak pemerintah serius menata lembaga pertambangan nasional.
“Bandingkan dengan komoditas migas yang memiliki lembaga pengatur dan pengawasan baik di hulu maupun di hilir yaitu SKK Migas dan BPH Migas,” ujarnya.
NewsRoom.id