NewsRoom.id – Seorang anggota Polsek Serang Baru bernama Jumaldi dianiaya pencuri saat menggagalkan aksi pencurian di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Akibat kejadian tersebut, anggota polisi berpangkat Aiptu tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Aiptu Jumaldi menggagalkan aksi pencurian di bengkel ban tak jauh dari kediamannya, Minggu (9/6/2024) lalu.
Benar. Peristiwa ini menimpa anggota kami saat hendak menggagalkan aksi pencurian, kata Josman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).
Josman menjelaskan, awalnya warga di lokasi kejadian melihat aksi pencurian di bengkel ban yang tutup. Warga kemudian menyuruh Aiptu Jumaldi menangkap pelaku.
Aksi kedua pelaku diketahui warga sekitar dan mereka melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kami yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari lokasi, jelas Josman.
Kemudian, Aiptu Jumaldi mendatangi lokasi kejadian untuk menangkap pelaku. Namun saat hendak ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan.
Salah satu pelaku memukul kepala Aiptu Junaedi dengan besi panjang. Hal ini menyebabkan korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Aiptu Jumaldi saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat mengalami luka akibat benturan benda tumpul di pelipis kepala dan mendapat beberapa jahitan,” tutupnya. Meski terluka, Aiptu Junaedi berhasil menangkap pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Serang Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kini sudah kami tahan beserta barang bukti kejahatannya,” tutupnya
NewsRoom.id