Ini Nasihat Tegas Susno Duadji kepada Pegi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Vina: Tak Mau Lakukan Rekonstruksi

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Jelang prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberi saran kepada Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Susno sebelumnya berharap prarekonstruksi berjalan baik. Prarekonstruksi, lanjut Susno, akan berjalan baik jika Pegi selaku tersangka menolak ikut rekonstruksi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pasalnya, selama ini Pegi kerap menyatakan dirinya bukanlah pembunuh Vina dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 lalu.

“Mudah-mudahan proses prarekonstruksinya bagus, bagaimana bisa bagus? Artinya, kalau prarekonstruksi itu karena tersangka Pegi membantah dituduh sebagai pelaku, kemudian dia dicurigai sebagai pelaku, maka seharusnya Pegi belum bertindak,” kata Susno kepada tvOne, dikutip Sabtu (1/6).

Jika Pegi tetap berperan dalam rekonstruksi kasus tersebut, maka hal tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Pegi yang menyangkal keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut. “Jika Anda berperan, bagaimana mungkin ada orang yang menolak memainkan peran? “Kalau dia berperan, berarti jelas-jelas direkayasa,” kata Kabareskrim Polri tahun 2008-2009.

Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: Antara) Selain itu, agar perkara tidak berlarut-larut, lanjut Susno, kuasa hukum Pegi harus segera mengajukan praperadilan atas kasus tersebut.

Ini juga memastikan tidak berlarut-larut, polisi sangat menunggu praperadilan ini berlangsung, kata Susno.

Menurut Susno, polisi kini menunggu praperadilan kasus ini segera dilakukan. Polri menunggu dibuka penyidikannya, hasil kerjanya akan diuji di pengadilan, kata Susno.

“Nanti jangan berharap apa-apa, mudah-mudahan di sini pengacara Pegi muncul atau mendengarkan advokat. Dari kemarin jangan praperadilan, jadi yang namanya advokat ‘akan’, jangan enteng. Kasusnya akan memakan waktu lama untuk disidangkan, polisi akan “menyedihkan. Polri sedih karena tidak ada praperadilan (praperadilan). Kalau mereka melakukannya (praperadilan), pasti akan diuji di pengadilan,” lanjut Susno.

Diketahui, polisi telah menetapkan Pegi yang buron selama delapan tahun sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pegi juga diperlihatkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu (26/5).

Polisi juga mengungkap dua DPO lainnya bernama Dani dan Andi adalah fiktif, artinya tidak ada. “DPO-nya ada satu, bukan dua. Ternyata Dani dan Andi tidak ada.

Jadi ada satu DPO yang benar, atas nama PS (Pegi Setiawan), kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Pegi menggelengkan kepalanya saat konferensi pers. Dalam jumpa pers kasus tersebut, Pegi terlihat beberapa kali menggelengkan kepala saat polisi menjelaskan perannya dalam pembunuhan tersebut.

Pegi yang tampak menunduk terlihat beberapa kali menghadap kamera sambil menggelengkan kepala.

“Dia memukul korban Vina dengan tangan kosong dan memukul hidungnya hingga berdarah di TKP,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules. Setelah polisi menjelaskannya, Pegi kembali menggelengkan kepalanya

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel
Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya
UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:41 WIB

Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel

Jumat, 21 November 2025 - 02:10 WIB

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 21:31 WIB

Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Berita Terbaru

Headline

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:08 WIB