Investigasi Awal Kasus Vina Tidak Ilmiah

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Penyidikan kasus pembunuhan sadis Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon belum membuahkan hasil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyelidikan awal atas tewasnya pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu tidak menggunakan metode Reserse Kriminal Ilmiah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, hal tersebut menimbulkan banyak spekulasi hingga berujung pada tudingan kejanggalan pengusutan kasus Vina dan Eky.

“Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, bukti permulaan tidak didukung dengan penyidikan pidana secara ilmiah,” kata Agus saat membacakan pesan Jenderal Sigit di hadapan lulusan STIK-PTIK, Jakarta, Kamis (20/6).

Sehingga timbul permasalahan persepsi negatif, terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah ditangkap, dan pencopotan kedua DPO tersebut dinilai tidak profesional, lanjutnya.

Menurutnya, investigasi kejahatan ilmiah memiliki banyak peran penting dalam proses penyidikan suatu perkara guna memperoleh bukti-bukti yang kuat dan sah.

“Jadilah penyidik ​​yang profesional dan hindari perbuatan menyimpang, utamakan penyidikan kriminal ilmiah dalam mengungkap perkara. Dalam mengungkap perkara, bukti harus lebih terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ujarnya.

Agus mencontohkan penyidikan kasus yang menerapkan penyidikan kejahatan ilmiah, yakni kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.

“Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua, berdasarkan penyelidikan kejahatan ilmiah, pelaku diidentifikasi menggunakan hasil tes sampel DNA sebagai alat bukti,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus yang menyampaikan pesan Kapolri menekankan kepada seluruh penyidik ​​untuk tidak terburu-buru dalam menangani suatu perkara. Bahkan, bila perlu libatkan para ahli agar penyelidikannya transparan dan ilmiah.

“Hindari mengambil kesimpulan dalam penanganan perkara secara tergesa-gesa, sebelum seluruh bukti dan fakta terkumpul secara lengkap, yang tentunya melibatkan ahli di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta penyidik ​​proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan perkembangan kasus.

“Penyidik ​​harus bisa segera memberikan kepastian hukum dalam setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. “Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga institusi,” ujarnya.

“Menindak tegas tanpa diskriminasi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambah Agus.

Polisi pun mengungkap fakta dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ada dugaan intervensi yang diterima saksi dari pihak tersebut. pelaku berbohong saat itu.

Fakta persidangan, ada saksi yang didekati kuasa hukum pelaku dan diminta orang tua pelaku untuk tidak memberikan keterangan sesuai fakta, kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta.

Meski begitu, Sandi tak menjelaskan secara pasti siapa pelaku yang dimaksud. Sebab, diketahui saat itu ada delapan terdakwa yang sedang menjalani persidangan.

Sementara tersangka baru bernama Pegi Setiawan alias Perong baru ditangkap beberapa waktu lalu setelah buron selama delapan tahun. Sandi hanya mengatakan intervensi yang diterima saksi malah diiming-imingi sejumlah uang untuk itu.

Malah mohon maaf, dia tergiur dengan sejumlah uang sehingga tidak bisa memberikan informasi sesuai dengan apa yang dia ketahui, apa yang dia lihat, dan apa yang dia ketahui, lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menanggapi kabar tujuh terpidana kasus Vina Cirebon telah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019.

Pengampunan tersebut kemudian ditolak oleh Presiden Jokowi. Ketujuh terpidana tersebut antara lain Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Menurut Yasonna, ia harus mengecek terlebih dahulu dokumen terkait permohonan grasi. “Saya harus cek dulu, cek dulu,” kata Yasonna.

Yasonna mengaku belum mengetahui apakah ketujuh terpidana tersebut sudah mengajukan grasi atau belum. Dia belum pernah memeriksa keberadaan berkas pengampunan tersebut. “Saya belum memeriksanya,” katanya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mengemuka setelah film adaptasi kasus “Vina: Before 7 Days” dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sebenarnya terjadi pada tahun 2016, saat Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Narapidana lainnya, Saka Tatal, divonis 8 tahun penjara dan kini bebas. Dalam kasus ini, DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dalam pelariannya, polisi mendapat informasi sementara bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast menjelaskan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Jules mengungkapkan, peran Pegi dalam kasus ini diketahui berdasarkan keterangan saksi pada 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.

Pegi berperan memerintah dan mengejar korban Rizky dan korban Vina menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna oranye, kemudian memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina ke TKP bersama saksi, memukul korban Rizki dengan balok kayu, kemudian memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan memukulnya dengan balok kayu, kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina ke tempat kejadian perkara. pemandangan. jalan layang itu,” kata Jules.

Peran PS alias perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024, saksi bekerja di TKP selama 5 tahun dan saksi mengetahui wajah-wajah orang yang biasa nongkrong di depan. SMP Negeri 11 Cirebon, tapi belum tahu namanya, tambah Jules.

Di sisi lain, polisi juga menyebut Pegi berupaya mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan. Namun, polisi menyebut fakta mengejutkan bahwa dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani disebut-sebut fiktif.

“DPO-nya ada satu, bukan dua. Ternyata Dani dan Andi tidak ada. Jadi ada satu DPO yang benar, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangkanya hanya sembilan sehingga DPO-nya hanya satu. ,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kompol Surawan.

Kesimpangsiuran jumlah DPO, kata Surawan, disebabkan oleh perbedaan informasi dalam proses pemeriksaan.

Usut punya usut, ternyata kedua nama yang disebutkan yakni Andi dan Dani bukan fiktif.

“Sejauh ini fakta dalam pemeriksaan kami tersangka atau DPO ada satu. Jadi tersangkanya ada sembilan, bukan 11,” tegas Surawan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Meresmikan 961 Kepala Regional, Presiden Prabowo: Tunjukkan kekuatan demokrasi Indonesia meresmikan 961 kepala regional, Presiden Prabowo: Tunjukkan kekuatan demokrasi Indonesia
Politik | Edisi 22 Feb 2025
Inside Out 2 baru saja dihapus sebagai film animasi terbaik yang pernah ada
Apakah merger Saks/Neiman dalam kesulitan?
Ilmuwan mereplikasi serat alam terbaik dengan teknik pencetakan 3D baru
Astronom baru saja meluncurkan 3.628 supernova yang dapat menulis ulang sejarah kosmik
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Momen historis, pelantikan simultan kepala regional pertama di Indonesia adalah momen bersejarah, pelantikan simultan kepala regional pertama di Indonesia
Bisnis | Edisi 22 Feb 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:19 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Meresmikan 961 Kepala Regional, Presiden Prabowo: Tunjukkan kekuatan demokrasi Indonesia meresmikan 961 kepala regional, Presiden Prabowo: Tunjukkan kekuatan demokrasi Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:46 WIB

Politik | Edisi 22 Feb 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:44 WIB

Inside Out 2 baru saja dihapus sebagai film animasi terbaik yang pernah ada

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:40 WIB

Apakah merger Saks/Neiman dalam kesulitan?

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:38 WIB

Ilmuwan mereplikasi serat alam terbaik dengan teknik pencetakan 3D baru

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:34 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Momen historis, pelantikan simultan kepala regional pertama di Indonesia adalah momen bersejarah, pelantikan simultan kepala regional pertama di Indonesia

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:32 WIB

Bisnis | Edisi 22 Feb 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:30 WIB

5 Kisah Mitos Yang Membutuhkan Perawatan Layar Layar Setelah Odysseys oleh Christopher Nolan

Berita Terbaru

Headline

Politik | Edisi 22 Feb 2025

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:46 WIB

Headline

Apakah merger Saks/Neiman dalam kesulitan?

Jumat, 21 Feb 2025 - 15:40 WIB