Israel meningkatkan penargetan jurnalis di Gaza

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEWA, (PIC)

Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan bahwa Israel telah meningkatkan penargetan terhadap jurnalis Palestina sejak dimulainya agresinya di Jalur Gaza pada 7 Oktober tahun lalu.

Euro-Med menegaskan dalam sebuah laporan pada hari Jumat bahwa Israel melanggar hukum internasional dan aturan perang dalam agresinya di Gaza dan mengabaikan kewajibannya untuk melindungi jurnalis dan tidak menghalangi pekerjaan mereka dalam menyampaikan kebenaran dan melaporkan perkembangan di lapangan.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa jurnalis Palestina telah menjadi sasaran pembunuhan berencana, penargetan langsung, penangkapan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa, seringkali bersama dengan keluarga mereka, selain penghancuran tempat kerja mereka dan penyitaan peralatan yang diperlukan, serta praktik penghasutan publik. melawan mereka. .

Laporan Euro-Med menyebutkan pembunuhan Israel terhadap sekitar 150 jurnalis Palestina dan melukai banyak lainnya sejak dimulainya agresi berdarah mereka di Jalur Gaza, selain mereka yang ditangkap, disiksa dan ditolak mendapatkan perwakilan hukum atau perlakuan yang manusiawi.

Laporan tersebut mengindikasikan penghancuran sebagian besar kantor pusat pers dan sistem penyiaran di sebagian besar 24 stasiun radio di Jalur Gaza, selain pembatasan saluran televisi, dan penangguhan kerja Jaringan Al-Jazeera dan Al-Mayadeen. Jaringan Media di Palestina.

Organisasi hak asasi manusia tersebut memperingatkan kampanye Israel yang terus menerus melakukan hasutan publik terhadap jurnalis, menggunakan tuduhan palsu terhadap mereka, mengancam mereka dengan panggilan langsung yang membuat mereka enggan melanjutkan pekerjaan mereka, dan melarang jurnalis dan perwakilan media internasional memasuki Jalur Gaza.

Euro-Med mengatakan bahwa menargetkan jurnalis merupakan kejahatan perang dan melanggar hukum internasional, serta Resolusi Dewan Keamanan PBB: 2222/2015 dan 1738/2006, serta Pasal 79 Lampiran Tambahan (Protokol) I Konvensi Jenewa 1977.

Euro-Med menyerukan pembukaan penyelidikan internasional yang komprehensif terhadap pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap jurnalis di Gaza, meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat, dan memberikan kompensasi kepada para korban.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan
Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad
Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset
Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?
Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap
Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang
Cher, Taylor Swift dan Kim Cattrall
Bintang Lakers Luka Doncic mengalami cedera kaki saat melawan Clippers

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:27 WIB

Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:56 WIB

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:25 WIB

Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:54 WIB

Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:52 WIB

Cher, Taylor Swift dan Kim Cattrall

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:21 WIB

Bintang Lakers Luka Doncic mengalami cedera kaki saat melawan Clippers

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:50 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Petunjuk Alzheimer yang Tersembunyi dalam DNA yang Pernah Dianggap “Sampah”

Berita Terbaru

Headline

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan

Minggu, 21 Des 2025 - 15:58 WIB

Headline

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Des 2025 - 14:56 WIB