Jangan Hilangkan Sikap Kritis Anda!

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo yang melibatkan elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam negara. “Kami kira setidaknya ada dua hal dari Presiden terkait hal ini.

Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak-banyaknya elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negara ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua, untuk menunjukkan apresiasi Presiden terhadap organisasi keagamaan yang sejak awal telah berkontribusi dalam membangun negara ini, kata Gomar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Gomar, pemberian IUP tidak mudah untuk dilaksanakan mengingat organisasi keagamaan memiliki keterbatasan, sedangkan dunia pertambangan sangat kompleks.

Namun mengingat setiap organisasi keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang dapat mendayagunakan sumber daya manusia yang dimilikinya, tentunya jika organisasi keagamaan dipercaya maka akan mampu mengelolanya secara maksimal dan profesional, ujarnya.

Saat IUP diterapkan, Ketua PGI mengingatkan organisasi keagamaan agar tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsinya dalam membangun masyarakat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

“Dan yang terpenting, jangan sampai organisasi keagamaan tersandera berbagai hal karena kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” kata Gomar.

Ia berharap keterlibatan organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat menjadi terobosan dan contoh yang baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (30/5), menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan aturan baru memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan bersifat terbatas, yakni hanya lima tahun setelah PP Nomor 25 Tahun 2024 berlaku.

Dengan demikian, penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku hingga 30 Mei 2029

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sasaran AI Ritel pada tahun 2026
In-N-Out menghapus nomor 67 dari sistem pemesanannya karena tren viral 6-7
Disney, yang melakukan investasi $1 miliar di OpenAI, akan mengizinkan karakter pada generator video Sora AI-nya
Kentucky dilaporkan mempekerjakan Jay Bateman dari Texas A&M sebagai koordinator pertahanan barunya
Jutaan penonton konser yang tidak puas kemungkinan besar akan menuntut Ticketmaster
Retatrutide obat penurun berat badan Eli Lilly menyelesaikan studi tahap akhir pertamanya
Sosok Managing Director Terra Drone Michael Wishnu Wardana yang menjadi tersangka usai kebakaran menewaskan 22 orang
Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:46 WIB

Sasaran AI Ritel pada tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:15 WIB

In-N-Out menghapus nomor 67 dari sistem pemesanannya karena tren viral 6-7

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:44 WIB

Disney, yang melakukan investasi $1 miliar di OpenAI, akan mengizinkan karakter pada generator video Sora AI-nya

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:13 WIB

Kentucky dilaporkan mempekerjakan Jay Bateman dari Texas A&M sebagai koordinator pertahanan barunya

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:41 WIB

Jutaan penonton konser yang tidak puas kemungkinan besar akan menuntut Ticketmaster

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:40 WIB

Sosok Managing Director Terra Drone Michael Wishnu Wardana yang menjadi tersangka usai kebakaran menewaskan 22 orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:09 WIB

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:38 WIB

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

Berita Terbaru

Headline

Sasaran AI Ritel pada tahun 2026

Kamis, 11 Des 2025 - 22:46 WIB