Jangan Hilangkan Sikap Kritis Anda!

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo yang melibatkan elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam negara. “Kami kira setidaknya ada dua hal dari Presiden terkait hal ini.

Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak-banyaknya elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negara ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua, untuk menunjukkan apresiasi Presiden terhadap organisasi keagamaan yang sejak awal telah berkontribusi dalam membangun negara ini, kata Gomar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Gomar, pemberian IUP tidak mudah untuk dilaksanakan mengingat organisasi keagamaan memiliki keterbatasan, sedangkan dunia pertambangan sangat kompleks.

Namun mengingat setiap organisasi keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang dapat mendayagunakan sumber daya manusia yang dimilikinya, tentunya jika organisasi keagamaan dipercaya maka akan mampu mengelolanya secara maksimal dan profesional, ujarnya.

Saat IUP diterapkan, Ketua PGI mengingatkan organisasi keagamaan agar tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsinya dalam membangun masyarakat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

“Dan yang terpenting, jangan sampai organisasi keagamaan tersandera berbagai hal karena kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” kata Gomar.

Ia berharap keterlibatan organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat menjadi terobosan dan contoh yang baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (30/5), menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan aturan baru memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan bersifat terbatas, yakni hanya lima tahun setelah PP Nomor 25 Tahun 2024 berlaku.

Dengan demikian, penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku hingga 30 Mei 2029

NewsRoom.id

Berita Terkait

Negara yang Tangguh! Pria 71 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara karena Memikat Burung Semak
SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming
Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya
Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Milan-Sassuolo, Allegri dalam konferensi | Gazzetta.it
Ada rumor persaingan antara Sjafrie dan Dasco, kata pengamat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:26 WIB

Negara yang Tangguh! Pria 71 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara karena Memikat Burung Semak

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:55 WIB

SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:24 WIB

Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:53 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:19 WIB

Milan-Sassuolo, Allegri dalam konferensi | Gazzetta.it

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ada rumor persaingan antara Sjafrie dan Dasco, kata pengamat

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:17 WIB

Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Berita Terbaru