Jangan Hilangkan Sikap Kritis Anda!

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id- Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo yang melibatkan elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam negara. “Kami kira setidaknya ada dua hal dari Presiden terkait hal ini.

Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak-banyaknya elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negara ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua, untuk menunjukkan apresiasi Presiden terhadap organisasi keagamaan yang sejak awal telah berkontribusi dalam membangun negara ini, kata Gomar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Gomar, pemberian IUP tidak mudah untuk dilaksanakan mengingat organisasi keagamaan memiliki keterbatasan, sedangkan dunia pertambangan sangat kompleks.

Namun mengingat setiap organisasi keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang dapat mendayagunakan sumber daya manusia yang dimilikinya, tentunya jika organisasi keagamaan dipercaya maka akan mampu mengelolanya secara maksimal dan profesional, ujarnya.

Saat IUP diterapkan, Ketua PGI mengingatkan organisasi keagamaan agar tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsinya dalam membangun masyarakat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

“Dan yang terpenting, jangan sampai organisasi keagamaan tersandera berbagai hal karena kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” kata Gomar.

Ia berharap keterlibatan organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat menjadi terobosan dan contoh yang baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (30/5), menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan aturan baru memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan bersifat terbatas, yakni hanya lima tahun setelah PP Nomor 25 Tahun 2024 berlaku.

Dengan demikian, penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku hingga 30 Mei 2029

NewsRoom.id

Berita Terkait

Update Skor Langsung India vs Afrika Selatan, T20I ke-5: Quinton De Kock Dorong India Dengan Langkah Mundur; SA Mencetak 50 Dalam 21 Bola
Sanju Samson menyelesaikan 8.000 lari T20 dan 1.000 T20I: Statistik
Viral Pengakuan Wanita Menikah dengan Ustaz yang Keluar dari Acara TV, Kesal karena Disorot karena Operasi Pembesaran Alat Kelamin
Kepala BGN Dinilai Tak Kompeten, Nol Empati di Tengah Bencana, Mundur Saja!
Savannah Guthrie Menjalani Operasi untuk Merawat Pita Suaranya
Travis Kelce bergabung dengan Taylor Swift di episode berikutnya 'The End of an Era'
Duke Energy menggunakan teknologi baru untuk mencegah pemadaman listrik di Ohio dan Kentucky
Chris Hemsworth Merinci Bagaimana 'Masa-Masa Rumit' dalam Pernikahannya dengan Elsa Pataky Telah 'Membuat Kita Tetap Kendali'

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:05 WIB

Update Skor Langsung India vs Afrika Selatan, T20I ke-5: Quinton De Kock Dorong India Dengan Langkah Mundur; SA Mencetak 50 Dalam 21 Bola

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sanju Samson menyelesaikan 8.000 lari T20 dan 1.000 T20I: Statistik

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:31 WIB

Viral Pengakuan Wanita Menikah dengan Ustaz yang Keluar dari Acara TV, Kesal karena Disorot karena Operasi Pembesaran Alat Kelamin

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:00 WIB

Kepala BGN Dinilai Tak Kompeten, Nol Empati di Tengah Bencana, Mundur Saja!

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:29 WIB

Savannah Guthrie Menjalani Operasi untuk Merawat Pita Suaranya

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:27 WIB

Duke Energy menggunakan teknologi baru untuk mencegah pemadaman listrik di Ohio dan Kentucky

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:56 WIB

Chris Hemsworth Merinci Bagaimana 'Masa-Masa Rumit' dalam Pernikahannya dengan Elsa Pataky Telah 'Membuat Kita Tetap Kendali'

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:25 WIB

Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga untuk Richard Falor, tunangan Rebecca Park – 910News.com

Berita Terbaru