NewsRoom.id -Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) sangat disayangkan, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Apalagi sang peretas meminta uang tebusan yang fantastis yakni 8 juta dollar AS atau Rp. 131 miliar.
Untuk itu, Mardani mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak menanggapi permintaan hacker PDN untuk membayar uang tebusan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Meski demikian, ia mengimbau permasalahan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Sebab, masyarakat harus tenang agar data pribadinya tidak bocor.
Negara tidak boleh kalah, jangan hanya diperbaiki tapi cari tahu juga siapa dalangnya, kata Mardani melalui akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ini, penerapan PDN harus mengacu pada standar keamanan untuk menjamin keandalan sistem.
“Proses penilaian keamanan PDN juga seharusnya sudah dilakukan terlebih dahulu, ditindaklanjuti dengan penerapan seluruh standar keamanan. Hal ini untuk menjamin keandalan sistem penyimpanan data,” kata Mardani.
NewsRoom.id