Jika PP Tapera tidak dicabut, Presiden KSPI Said Iqbal dengan tegas mengatakan aksi buruh akan meluas

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi demonstrasi buruh akan semakin meluas jika pemerintah tidak mencabut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Jika (Tapera) ini tidak dicabut, maka akan terjadi penindakan yang lebih luas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” kata Said Iqbal dilansir Antara, Kamis (6/6).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kata Said, selama ini upah pekerja banyak dipotong, mulai dari jaminan hari tua, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga jaminan hari tua sehingga total pengurangannya bisa mencapai 12 persen. Oleh karena itu, Said berharap pemerintah tidak menaikkan besaran pemotongan gaji pekerja melalui Tapera.

Selain itu, kata Said, Partai Buruh akan mengajukan gugatan “judicial review” terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera jika aspirasinya dalam aksi demonstrasi ini tidak didengarkan.

Mungkin minggu depan 'judicial review' PP Nomor 21 Tahun 2024 akan masuk ke Mahkamah Agung. Peninjauan ini akan dilakukan oleh Partai Buruh dan KSPI, KSPSI dan SPM, serta serikat buruh lainnya, kata Said.

Kemudian, pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan mendesak pemerintah segera mencabut rencana pemotongan gaji iuran Tapera.

Sebelumnya, aksi tersebut dikawal 1.626 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi beberapa elemen masyarakat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Personil gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Bundaran Patung Kuda Monas dan di depan Istana Negara.

Aksi ini merupakan upaya bersama menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan (KRIS), Omnibus Law Cipta Kerja serta tuntutan Penghapusan Outsourcing dan Menolak Upah Murah (HOSTUM

NewsRoom.id

Berita Terkait

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum
Soundcore oleh anker earbuds turun ke harga hampir gratis sebelum Hari Peringatan, 60K Review mengatakan ya
Saks Global dan otentik mencoba menyia -nyiakan pasar mewah
Makan kue, menurunkan berat badan: belajar membalikkan aturan diet
Tirzepatide vs Semaglutide: Penelitian baru mengungkapkan perbedaan metabolisme yang mengejutkan
Elang ini menemukan sinyal lalu lintas untuk menyergap mangsanya
Merek aksesori Turki Serena Uziyel membuka toko di Manhattan
Apa alam semesta hologram? Persamaan Schrödinger yang berumur 100 tahun masih memiliki kunci

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:51 WIB

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:01 WIB

Soundcore oleh anker earbuds turun ke harga hampir gratis sebelum Hari Peringatan, 60K Review mengatakan ya

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:56 WIB

Saks Global dan otentik mencoba menyia -nyiakan pasar mewah

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:54 WIB

Makan kue, menurunkan berat badan: belajar membalikkan aturan diet

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:52 WIB

Tirzepatide vs Semaglutide: Penelitian baru mengungkapkan perbedaan metabolisme yang mengejutkan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:15 WIB

Merek aksesori Turki Serena Uziyel membuka toko di Manhattan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:13 WIB

Apa alam semesta hologram? Persamaan Schrödinger yang berumur 100 tahun masih memiliki kunci

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:11 WIB

Kebisingan kuantum? Menghilang – dalam eksperimen cermin fisika ulang

Berita Terbaru

Arbi Leo bersama Ketua Umum Partas Solidaritas Indonesia (PSI)

Headline

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:51 WIB

Headline

Saks Global dan otentik mencoba menyia -nyiakan pasar mewah

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:56 WIB