Kapolri Masih Buru 4 Bandar Judi Online Terbesar di Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menelusuri empat bandar judi online yang terdeteksi di Indonesia.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Tentu kami akan terus melakukan pencarian sampai ke titik nadir. Nanti kita lihat,” kata Sigit usai mengikuti acara Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dia menjelaskan, permasalahan perjudian online akan diusut tuntas oleh Polri sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas (Satgas Pemberantasan Judi Online), baik dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), baik dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), maupun dari Polri sendiri, tentunya saat ini sedang bekerja sama dengan teman-teman di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menelusuri semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Kepala Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, Budi Arie Setiadi, dalam program televisi nasional mengungkap, pemerintah telah mendeteksi empat bandar judi yang mengendalikan perjudian online di Tanah Air.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah mengeluarkan keputusan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online yang diterbitkan di Jakarta, 14 Juni 2024.

Dalam salinan Perpres tersebut dijelaskan bahwa pertimbangan pembentukan Satgas tersebut karena kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikis yang dapat berujung pada tindak pidana.

Selain itu, aktivitas perjudian online juga dinilai menimbulkan keresahan masyarakat sehingga perlu segera dilakukan langkah tegas dan terpadu untuk memberantasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah
Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus
Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas
KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit
Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil
Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Studi Harvard Membuka Potensi Pengobatan Baru untuk Diabetes dan Obesitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:47 WIB

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:44 WIB

Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:42 WIB

Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Berita Terbaru

Headline

KPK Intensif Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Minggu, 7 Des 2025 - 14:47 WIB