NewsRoom.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggantikan posisi Kepala Divisi Propam Polri pada tahun 2024. Jabatan yang sebelumnya dijabat Irjen (Irjen) Syahardiantono akan diisi oleh Kapolda Banten Irjen Abdul Karim. Sedangkan Syahar akan dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Posisi Kabaintelkam saat ini masih di tangan Komjen Suntana yang akan pensiun pada bulan ini. Pergantian jabatan pokok di Mabes Polri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan pada Rabu (26/6/2024).
Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada empat ST mutasi dan promosi yang dikeluarkan Kapolri. “Sebanyak 745 personel yang dipindahkan,” jelas Dedi kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Pertama, kata Dedy, ST/1236/VI/KEP/2024 yang berisi mutasi 174 personel. Dua di antaranya adalah PJU (Pejabat Utama) yakni Kabaintelkam Polri IJP (Irjen Polisi) Syahardiantono. Kepala Divisi Propam Polri IJP Abdul Karim kata Dedi.
Berikutnya, kata Dedi, jabatan kedua Panglima Tertinggi Polri wilayah Banten dan Sumatera Utara (Sumut). Yakni Kapolda Banten (Brigjen Suyudi Ario Seto) dan Kapolda Sumut (Brigjen Whisnu Hermawan), kata Dedi.
Brigjen Whisnu Hermawan saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Melalui ST Kapolri, pangkatnya dinaikkan dua bintang menjadi Irjen selaku Kapolda Sumut menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi yang akan ditugaskan di luar struktur Polri.
Sementara itu, Brigjen Suyudi Ario Seto yang dipromosikan menjadi Kapolda Banten sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Dedi melanjutkan, ST selanjutnya adalah nomor ST/1237/VI/KEP/2024 yang memutasi 376 personel. ST/1238/VI/KEP/2024 memutasi 174 personel. Dan ST/1239/VI/KEP/2024 memutasi 21 personel.
Selain nama-nama tersebut, kata Dedi, juga terdapat 68 personel Polri yang akan pensiun dan 24 personel yang akan menjalankan tugas khusus, serta dua personel yang akan kembali ke struktur Polri setelah penugasan khusus. Dari total empat ST, kata Dedi, ada pula enam personel yang diturunkan pangkatnya.
NewsRoom.id