NewsRoom.id – Baru-baru ini, Kapolda Sumbar (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebut kasus tewasnya siswi SMP berinisial Afif Maulana (12) di sungai Batang Kuranji Padang adalah dianggap telah terselesaikan atau ditutup.
Dia mengatakan kasus tersebut bisa dibuka kembali jika muncul bukti baru. Faktanya, hasil otopsi menunjukkan enam patah tulang rusuk kiri belakang dan patahnya paru-paru.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Penyebab meninggalnya korban karena patah tulang rusuk dan robek paru-paru, kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, memar, dan memar yang diduga akibat menjadi mayat.
Keterangan dokter forensik, jenazah mengalami luka lebam karena meninggal beberapa jam sebelumnya, kata Suharyono.
Padahal, penyidikan kasus tersebut sudah selesai. Selain itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
“Bisa dibuka kembali kalau ada bukti baru. “Kami tidak mau hanya mengandalkan perkataannya saja, tapi harus menggunakan bukti-bukti,” jelas Suhariyo.
Ia juga mengatakan, pihaknya menduga AM meninggal dunia akibat terjatuh ke sungai dan tertimpa benda keras hingga menyebabkan tulang rusuknya patah. Kemudian, kata dia, tidak ada saksi yang melihat AM melompat dari jembatan maupun terpeleset ke sungai.
Namun, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sempat menyatakan niatnya untuk terjun ke sungai guna menghindari kejaran polisi.
Berdasarkan keterangan saksi A, AM bermaksud terjun dan mengajak saksi A terjun, jelas Suharyono.
Saat ditangkap, kata Suharyono, A sempat memberi tahu polisi bahwa salah satu temannya berniat melompat dari jembatan. Namun, petugas tidak menghiraukannya karena tidak yakin ada yang akan melompat.
Sebab, ketinggiannya mencapai lebih dari 20 meter, kata Suharyono. Dari area jembatan, kata Suharyono, berhasil diamankan 18 orang yang diduga pelaku tawuran dan satu di antaranya berinisial A.
Saat tiba di Kantor Polisi Kuranji, A kembali mengatakan kepada polisi bahwa temannya akan melompat dari jembatan.
Dari data dan keterangan A dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak termasuk dalam 18 orang yang ditangkap, ujarnya.
NewsRoom.id