Kecanduan Judi Slot, Pegawai Bank Plat Merah Curi Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menangkap pria berinisial MS yang menjabat sebagai Relationship Manager di salah satu bank pelat merah di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

MS ditangkap karena diduga melakukan korupsi uang nasabah sebesar Rp 1,2 miliar. Motif MS mencuri uang nasabah karena diduga kecanduan bermain judi slot online.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepala Satuan Reserse Khusus Kejaksaan Negeri Pacitan Suratno Timur mengatakan, tujuh nasabah melaporkan tabungannya selalu berkurang. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023.

Cara yang dilakukan MS adalah dengan memindahkan buku tunjangan penarikan dari rekening pinjaman ke rekening tabungan yang dikuasai MS tanpa izin nasabah. Hal ini mudah dilakukan MS karena dia adalah Relationship Manager.

Berdasarkan laporan pelanggan tersebut, tim penyidik ​​kejaksaan langsung melakukan penyelidikan dan memanggil MS untuk dimintai keterangan, kata Suratno, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/6).

Suratno menambahkan, dalam pemeriksaan, MS mengakui perbuatannya. Dijelaskannya cara yang dilakukan dengan mengajukan kredit modal kerja pada rekening giro 7 nasabah. Kemudian juga untuk pinjaman modal kerja yang diajukan oleh 7 nasabah.

Namun tidak semuanya ada di rekening nasabah dan masih ada sebagian dana nasabah yang tersimpan di rekening, kata Suratno.

Dalam melaksanakan aksinya, lanjut Suratno, MS telah membuatkan buku rekening dan ATM bagi nasabah. Namun MS tidak menyerahkan buku rekening dan ATM kepada nasabah, melainkan tetap dalam kendalinya sendiri.

Tak hanya itu, MS juga diduga membuat dan memalsukan tanda tangan nasabah pada bukti penarikan (UM-01) dan surat kuasa pendebetan rekening, kata Suratno.

Selanjutnya MS digunakan untuk melakukan transaksi pemindahan dana buku dari rekening pinjaman ke rekening tabungan yang dikuasainya.

Atas perbuatan tersangka MS, pihak bank tempatnya bekerja telah mengembalikan dana pinjaman yang digunakan MS ke rekening pinjaman masing-masing nasabah sebesar Rp. 1.111.787.718,00.

Saat ini Kejaksaan Pacitan telah menahan MS di Rutan Pacitan selama 20 hari.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Primair juncto Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 15 tahun, pungkas Suratno.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Peningkatan Fotosintesis: Menciptakan Tanaman Super untuk Dunia yang Berubah
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Adakan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Macron di KTT G20 Brazil
Bisnis | Edisi 10 Juni 2023
Lupakan Apple Store, Amazon Hancurkan Harga MacBook Air 2024
Saks Mematikan Lampu Saat Fifth Avenue Merayakan Hari Libur Terbesarnya Dalam 200 Tahun
Obat Diabetes Dapat Membantu Anda Minum Lebih Sedikit
Pemukim Israel membakar kendaraan warga Palestina di Ramallah
Dari Racun Mematikan hingga Pengobatan Vital: Potensi Tersembunyi dari Stonefish

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 23:37 WIB

Peningkatan Fotosintesis: Menciptakan Tanaman Super untuk Dunia yang Berubah

Rabu, 20 November 2024 - 23:06 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Adakan Pertemuan Bilateral dengan Presiden Macron di KTT G20 Brazil

Rabu, 20 November 2024 - 21:02 WIB

Bisnis | Edisi 10 Juni 2023

Rabu, 20 November 2024 - 20:00 WIB

Lupakan Apple Store, Amazon Hancurkan Harga MacBook Air 2024

Rabu, 20 November 2024 - 18:26 WIB

Saks Mematikan Lampu Saat Fifth Avenue Merayakan Hari Libur Terbesarnya Dalam 200 Tahun

Rabu, 20 November 2024 - 16:22 WIB

Pemukim Israel membakar kendaraan warga Palestina di Ramallah

Rabu, 20 November 2024 - 15:19 WIB

Dari Racun Mematikan hingga Pengobatan Vital: Potensi Tersembunyi dari Stonefish

Rabu, 20 November 2024 - 14:17 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Hadiri Peluncuran Aliansi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan pada KTT G20 Brazil Presiden Prabowo Hadiri Peluncuran Aliansi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan pada KTT G20 Brazil

Berita Terbaru

Headline

Bisnis | Edisi 10 Juni 2023

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:02 WIB

Headline

Lupakan Apple Store, Amazon Hancurkan Harga MacBook Air 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:00 WIB