NewsRoom.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan kegiatan perjudian online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan seluruh kementerian di Tanah Air.
Penanganan pemberantasan perjudian online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh kementerian, kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurutnya, aktivitas perjudian online yang saat ini sangat meresahkan dan berdampak buruk bagi masyarakat yang terjerumus, erat kaitannya dengan pinjaman online ilegal.
“Soal judol dan pinjol ilegal sudah saya sampaikan berkali-kali saudara-saudara. “Saudara” ini! Keduanya disikat!” dia menekankan.
Lanjutnya, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah selesai secara administratif.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani Satgas untuk bergerak memberantas perjudian online. “Kami telah menghapus 2.945.150 konten perjudian online sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” kata Budi Arie.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam gugus tugas memberikan dan menyatakan persetujuannya.
Pemberantasan ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus dalam aktivitas yang berdampak negatif terhadap kehidupannya. “Prosedurnya semua Menteri dulu, nanti terserah Presiden.
Saya sudah membuat inisial sebelum datang ke sini. “Ketuanya adalah Menko Polhukam, Wakilnya adalah Menko PMK, saya Kadiv Pencegahan, Kapolri adalah Kadiv Penegakan Hukum,” dia menjelaskan.
Menkominfo kembali menegaskan keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya penanganan perjudian online secara komprehensif.
“Pada dasarnya kami memastikan pemberantasan perjudian online dan pinjaman online ilegal harus menyeluruh. Kita tidak bisa tanggung-tanggung, semua lini harus bersinergi,” tutupnya.
NewsRoom.id