Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh sembarangan mengusut Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengamat politik Institut Pratama Nusakom Ari Junaedi mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto diperiksa terkait kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang sudah buron selama empat tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ari mengatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertransformasi menjadi perpanjangan tangan rezim anti kritik.

Pertama, tersangka kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku seperti Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina serta perantara bernama Saeful Bahri sudah mendapat hukuman. Masiku yang buron lebih dari 4 tahun menjadi “bukti kegagalan KPK,” kata Ari kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Menurut dia, pemanggilan KPK kepada Hasto erat kaitannya dengan sikap kritis Hasto terhadap pemerintahan saat ini.

Apalagi, beberapa waktu lalu Hasto sempat diperiksa Polda Metro Jaya. Ari menilai pemanggilan Hasto merupakan sinyal untuk membungkam suara-suara yang dianggap berlawanan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menelusuri kembali keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).

Dalam pemeriksaan, KPK memeriksa Melita terkait pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Melita diduga mengetahui informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa lainnya bernama Hugo Ganda.

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik ​​KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Tak hanya soal keberadaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim Satgas KPK menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan sepertinya sudah menghilang ditelan bumi.

Direktorat Jenderal Imigrasi sempat menyebutkan calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilu Legislatif 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumsel I nomor urut 6 terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK meluncurkannya. OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari lalu, Menteri Hukum dan HAM sekaligus politikus PDIP Yasonna H. Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan disertai rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah maraknya pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi informasi tersebut dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Hingga saat ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Berita Terbaru