NewsRoom.id – Proyek Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) terancam batal. Sebab, PT Amarta Karya (Persero), Badan Usaha Milik Negara yang menjadi kontraktor utama proyek tahap pertama, terancam dibubarkan pemerintah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Amarta Karya sendiri masuk dalam enam perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan pemerintah.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN yang sakit, enam di antaranya terancam pembubaran. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Kita sebenarnya mempunyai peluang besar untuk menghentikan potensi operasional yang minim, baik melalui likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya disitulah akhirnya,” ujarnya seperti dikutip dari SuaracomKamis (27/6/2024).
PT Amarta Karya sendiri masuk dalam salah satu daftar BUMN yang terancam dibubarkan. Pasalnya, sejumlah kendala dialami perseroan dalam menyelesaikan proyeknya, termasuk Algorithm Hill.
Proyek Bukit Algoritma sendiri digagas oleh mantan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang merupakan Ketua Pengurus KSO Kiniku Bintang Raya. Algorithm Hill digagas sebagai pusat pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia (SDM).
Proyek ini diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi Indonesia di bidang teknologi dan informasi. Namun pengembangan proyek ini mengalami kendala sejak awal.
Peletakan batu pertama dilakukan pada Juni 2021, namun hingga kini progresnya masih minim. Bahkan, proyek tersebut sempat terhenti selama beberapa bulan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib proyek Algorithm Hill. Jika PT Amarta Karya dibubarkan, belum jelas siapa yang akan melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
Pemerintah sendiri belum memberikan informasi resmi terkait nasib Bukit Algoritma. Namun beberapa pihak berharap proyek ini tetap berjalan meski PT Amarta Karya dibubarkan. ()
NewsRoom.id