Kronologi Ibu di Tangsel Menganiaya Anaknya Sendiri, Berawal dari Kenalan di Facebook Didorong Rp 15 Juta

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila bersama seorang anak di rumah kontrakan di Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Provinsi Banten.

“Kami telah menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana seseorang dengan sengaja dan tanpa izin mengedarkan dokumen elektronik yang memuat konten yang melanggar kesusilaan dan/atau tindak pidana pornografi dan/atau tindak pidana perlindungan anak,” kata Kabid Humas. Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (3/6/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka R dihubungi seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

Kemudian pemilik akun Facebook, Icha Shakila, membujuk tersangka untuk mengirimkan foto bugilnya dengan janji mengirimkan sejumlah uang. “Karena keperluan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto bugilnya,” ujarnya.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, usai mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta membuat video ala dan skenario pemilik akun Icha Shakila.

Dengan ancaman jika tidak membuat video yang diminta akun Facebook tersebut, maka foto bugil tersangka yang dikirimkan akan tersebar luas, kata Ade Ary.

Di hari yang sama, tersangka mengikuti perintah dari akun Icha Shakila untuk membuat video porno antara tersangka dan anak kandungnya yang berusia lima tahun, dengan janji Icha sebesar Rp15 juta.

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirimkan uang sepeser pun. “uang yang dijanjikan sebelumnya,” kata Ade Ary.

Ade Ary juga menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. . .

Kemudian Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya penyidik ​​masih mempelajari keterangan tersangka, membandingkannya dengan alat bukti lain, ujarnya.

Ade menambahkan, pihaknya telah memasukkan pemilik akun Facebook, Icha Shakila, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). “Petugas sedang melakukan pengejaran,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan, pelaku adegan asusila dan pembuat video tersebut sudah menyerahkan diri dan ditangkap di Polres Tangsel.

Terduga pelaku tadi malam (2/6) diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk mendapat perawatan lebih lanjut, kata AKP Agil saat dikonfirmasi.

Sebelumnya beredar unggahan di akun X @kegblgnunfaedh dan akun @dhemit_is_back berisi foto seorang ibu dan anaknya melakukan perbuatan tidak pantas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM
Apakah Chris Farley Harus Disalahkan Atas Salah Kutipan 'Star Wars' yang Terkenal?
Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut
Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten
Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal
Berita Komet 3I/ATLAS Terbaru: Jarak Terdekat ke Bumi Minggu Ini
Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:34 WIB

Apakah Chris Farley Harus Disalahkan Atas Salah Kutipan 'Star Wars' yang Terkenal?

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Berita Terbaru

Headline

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM

Kamis, 18 Des 2025 - 16:05 WIB

Headline

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut

Kamis, 18 Des 2025 - 15:04 WIB

Headline

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Des 2025 - 14:33 WIB