Kronologi Ibu di Tangsel Menganiaya Anaknya Sendiri, Berawal dari Kenalan di Facebook Didorong Rp 15 Juta

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila bersama seorang anak di rumah kontrakan di Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Provinsi Banten.

“Kami telah menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana seseorang dengan sengaja dan tanpa izin mengedarkan dokumen elektronik yang memuat konten yang melanggar kesusilaan dan/atau tindak pidana pornografi dan/atau tindak pidana perlindungan anak,” kata Kabid Humas. Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (3/6/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ade Ary menjelaskan, kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka R dihubungi seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

Kemudian pemilik akun Facebook, Icha Shakila, membujuk tersangka untuk mengirimkan foto bugilnya dengan janji mengirimkan sejumlah uang. “Karena keperluan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto bugilnya,” ujarnya.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, usai mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta membuat video ala dan skenario pemilik akun Icha Shakila.

Dengan ancaman jika tidak membuat video yang diminta akun Facebook tersebut, maka foto bugil tersangka yang dikirimkan akan tersebar luas, kata Ade Ary.

Di hari yang sama, tersangka mengikuti perintah dari akun Icha Shakila untuk membuat video porno antara tersangka dan anak kandungnya yang berusia lima tahun, dengan janji Icha sebesar Rp15 juta.

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirimkan uang sepeser pun. “uang yang dijanjikan sebelumnya,” kata Ade Ary.

Ade Ary juga menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. . .

Kemudian Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya penyidik ​​masih mempelajari keterangan tersangka, membandingkannya dengan alat bukti lain, ujarnya.

Ade menambahkan, pihaknya telah memasukkan pemilik akun Facebook, Icha Shakila, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). “Petugas sedang melakukan pengejaran,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menjelaskan, pelaku adegan asusila dan pembuat video tersebut sudah menyerahkan diri dan ditangkap di Polres Tangsel.

Terduga pelaku tadi malam (2/6) diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk mendapat perawatan lebih lanjut, kata AKP Agil saat dikonfirmasi.

Sebelumnya beredar unggahan di akun X @kegblgnunfaedh dan akun @dhemit_is_back berisi foto seorang ibu dan anaknya melakukan perbuatan tidak pantas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hayabusa2 Jepang mengejar asteroid untuk pendaratan 2031, tetapi masalah mantra data baru
Bagaimana T-Mobile Terhubung ke Penggemar Bad Bunny Melalui Viral Charms & NFC Tech
Metode baru yang diusulkan untuk mendeteksi “hantu” dari alam semesta misterius yang diprediksi oleh Einstein
PBB: 75 Palestina terbunuh dalam penahanan Israel dalam dua tahun
250 tahun teori mempelajari trik baru
Kacamata pintar Meta Cover baru adalah Oakley Oakley yang dapat Anda beli
Jared Jewellers bersandar pada berlian alami dengan film dokumenter dan koleksi baru
79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 20:03 WIB

Hayabusa2 Jepang mengejar asteroid untuk pendaratan 2031, tetapi masalah mantra data baru

Kamis, 18 September 2025 - 17:57 WIB

Bagaimana T-Mobile Terhubung ke Penggemar Bad Bunny Melalui Viral Charms & NFC Tech

Kamis, 18 September 2025 - 16:55 WIB

Metode baru yang diusulkan untuk mendeteksi “hantu” dari alam semesta misterius yang diprediksi oleh Einstein

Kamis, 18 September 2025 - 15:53 WIB

PBB: 75 Palestina terbunuh dalam penahanan Israel dalam dua tahun

Kamis, 18 September 2025 - 14:51 WIB

250 tahun teori mempelajari trik baru

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Jared Jewellers bersandar pada berlian alami dengan film dokumenter dan koleksi baru

Kamis, 18 September 2025 - 10:11 WIB

79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos

Kamis, 18 September 2025 - 09:09 WIB

Jurnalis Palestina Mohammad al-Sawalhi terbunuh dalam pemogokan Israel di Gaza barat

Berita Terbaru

Headline

250 tahun teori mempelajari trik baru

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:51 WIB