Lambat Melapor, Cepat Melapor. Kerepotan!

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Kehakiman Sunarto mengatakan lembaganya memang bisa menyelesaikan perkara dengan cepat, dikutip dari ANTARA.

Sekarang kasus di sini cepat sekali selesainya, kata Sunarto saat ditemui usai menghadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung MA, Jakarta, Sabtu (1/6).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pernyataan itu disampaikan Sunarto menanggapi pertanyaan masyarakat terkait keputusan lembaganya mengenai batasan usia minimal kepala daerah yang diproses selama tiga hari, terhitung Senin (27/5) dan diputuskan pada Rabu (29/5).

“Merepotkan, lambat lapor, cepat lapor. Ini merepotkan,” tambahnya.

Kendati demikian, ia menegaskan lembaganya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Jadi, kita akan, ya, prinsip keadilan itu cepat, sederhana, biaya rendah. Jadi kalau cepat menurut saya ya sudah sesuai prinsip keadilan, ujarnya.

Sebelumnya, MA dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengabulkan permohonan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) soal batasan usia minimal calon kepala daerah.

Mahkamah Agung menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 bertentangan dengan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Oleh karena itu, MA menyatakan pasal dalam PKPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “…usia minimal 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati dan wakil gubernur.” gubernur.” bupati atau calon walikota dan wakil walikota terhitung sejak pasangan calon terpilih.”

Di akhir putusannya, MA juga memerintahkan KPU RI mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin
Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan
Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol
Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:17 WIB

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:43 WIB

Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Berita Terbaru