Maaf Pak NU dan Muhammadiyah

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengamat Sektor Energi, Kurtubi menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang membuka peluang bagi Organisasi Masyarakat Keagamaan (Ormas) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.

Kurtubi mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang lebih mendesak dibandingkan memberikan izin kepada ormas pengelola tambang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Diketahui, PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditandatangani Jokowi pada 30 Mei 2024.

Pasal 83A mengatur tentang prioritas pemberian WIUPK pada wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) bagi badan usaha yang tergabung dalam Organisasi Keagamaan.

Ketimbang menandatangani PP tersebut, menurut Kurtubi, sebaiknya Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mencabut UU Minerba yang dinilai sudah ketinggalan zaman karena selama ini hanya menguntungkan investor. “Sebaiknya IUP ditunda dulu.

“Ada urgensinya, yang paling mendesak adalah kami meminta Presiden RI segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, mencabut undang-undang yang mengatur sumber daya alam mineral dan batubara serta minyak dan gas bumi yang masih memanfaatkan sumber daya alam. sumber. “Sistem zaman Belanda, zaman kolonial,” kata Kurtubi di tvOneNews, Senin (3/6/2024) malam.

“Izin usaha pertambangan dan kontrak karya terbukti merugikan negara, terbukti merugikan rakyat. “Dengan sistem ini, investor mendapat keuntungan lebih besar dibandingkan negara,” imbuhnya.

Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, politikus Partai NasDem ini menilai pemerintah harus menguasai bumi, air dan isinya sebaik-baiknya terlebih dahulu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Melalui Perppu, lanjut Kurtubi, Presiden bisa mencabut undang-undang yang mengatur sumber daya alam migas atau pertambangan agar sesuai dengan konstitusi.

“Mengubah undang-undang yang mengatur Minerba agar sesuai dengan konstitusi sehingga tidak lagi menggunakan sistem IUP dan kontrak karya,” ujarnya.

“Kalau kita kembali ke konstitusi, pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan negara adalah perusahaan negara, maka seluruh investor, termasuk nanti, misalnya PT PT, mohon maaf kepada para bapak-bapak muhammadiyah dan bapak-bapak NU yang mempunyai PT, misalnya, dengan kontrak dan sistem nasional perusahaan minyak yang dibentuk berdasarkan Konstitusi.” Tunggu dulu, kalau mau berbisnis, silakan saja setelah undang-undang itu dicabut presiden dengan menggunakan Perppu, imbuhnya.

Senada dengan Kurtubi, Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum MUI juga menilai aturan izin usaha pertambangan yang ada saat ini hanya menguntungkan segelintir pihak, dalam hal ini investor. “Di negeri ini sistem perekonomian yang berlaku bukan lagi sistem ekonomi konstitusional, bukan lagi sistem ekonomi Pancasila, sistem ekonomi liberalisme kapitalis.

Jadi yang penting di negara kita sekarang adalah pemilik ibu kota dan menurut saya itu sangat-sangat tidak sesuai dengan konstitusi kita, kata Anwar Abbas.

Oleh karena itu, kalau Pak Kurtubi mengusulkan apa yang disampaikannya, sebenarnya ada amanat dalam pasal tersebut, yakni pelaksanaan Pasal 33 harus diatur dengan undang-undang, tambahnya.

Namun di sisi lain, Anwar Abbas juga mengamini pemerintah saat ini memberikan peluang bagi ormas untuk mendapatkan kuota.

Jadi, menurut saya, harus ada undang-undang tentang sistem perekonomian nasional yang nafas dan jiwanya sesuai amanat UUD 1945.

Jadi kalau Pak Kurtubi bilang ada yang tidak kita suka, itu realita yang ada saat ini, makanya kita benahi bersama-sama dan saya kira langkah yang diambil Presiden Jokowi sudah bagus, pungkas Anwar Abbas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Clemson QB Cade Clubnik akan bermain di Pinstripe Bowl vs
Skinner senang dia bisa memulai karir Penguinsnya melawan Oilers, mantan rekan satu timnya
Tautan Spurs: Jadwal brutal terus berlanjut, pemain baru dari dua arah dan semua orang menyukai Dylan Harper
Australia v Inggris: Tes ketiga Ashes, hari pertama – langsung | Abu 2025-26
Proyeksi kontrak yang diperbarui untuk empat penandatanganan agen bebas teratas
David Spade mengecam mal karena 'secara sadar menghindari' penerangan pohon Natal
Mariners Menandatangani Penangkap Andrew Knizner untuk Kontrak Liga Utama 1 Tahun
Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:58 WIB

Clemson QB Cade Clubnik akan bermain di Pinstripe Bowl vs

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:27 WIB

Skinner senang dia bisa memulai karir Penguinsnya melawan Oilers, mantan rekan satu timnya

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:56 WIB

Tautan Spurs: Jadwal brutal terus berlanjut, pemain baru dari dua arah dan semua orang menyukai Dylan Harper

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:25 WIB

Australia v Inggris: Tes ketiga Ashes, hari pertama – langsung | Abu 2025-26

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:54 WIB

Proyeksi kontrak yang diperbarui untuk empat penandatanganan agen bebas teratas

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:52 WIB

Mariners Menandatangani Penangkap Andrew Knizner untuk Kontrak Liga Utama 1 Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:20 WIB

Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:50 WIB

Stok Tesla muncul selama pengujian Robotaxi tanpa driver keselamatan yang dikonfirmasi

Berita Terbaru

Headline

Clemson QB Cade Clubnik akan bermain di Pinstripe Bowl vs

Rabu, 17 Des 2025 - 07:58 WIB