NewsRoom.id – Buntut dari pernyataan Kapolda Sumbar (Sumbar) Suharyono yang akan mencari oknum yang membuat kasus meninggalnya Afif Maulana viral, di Kota Padang, Sumbar.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto sontak mengomentari pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono. Benny mengatakan, pernyataan tersebut tidak seharusnya dilontarkan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Terkait pernyataan (Kapolda Sumbar Irjen Suharyono), kami rasa tidak tepat, lebih baik tidak disampaikan ke publik, kata Benny Mamoto dalam diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Nilai-Nilai Asia?' yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia pada Rabu (26/6/2024).
Benny juga mengatakan, Polda Sumbar mungkin perlu melakukan penyelidikan terhadap oknum yang membuat viralnya meninggalnya Afif Maulana (AM).
Bahkan, kata dia, penyidikan misalnya akan mencari informasi apakah ada kepentingan di balik oknum yang memviralkan kematian AM.
Seorang siswa melahirkan di kelas pada malam pernikahan pertamanya di suku liar. Seperti diketahui, Suharyono mengaku sedang mencari sosok yang membuat viralnya kematian AM.
Ia berdalih viralnya hal tersebut merupakan eksperimen yang dilakukan pers. Lanjutnya, istilah itu bermakna pembenaran seolah-olah polisi berbuat salah, polisi menganiaya seseorang sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Oleh karena itu, Polda Sumbar sedang mencari orang tersebut untuk dimintai keterangan. Sejauh mana dan apa yang dia ketahui tentang apa yang disampaikan di media sosial, kata Suharyono.
Dugaan penyiksaan terhadap Afif Maulana diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Bocah berusia 13 tahun itu diduga disiksa oleh polisi yang sedang berpatroli.
Afif, 13 tahun, ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024. “Kami menduga Afif meninggal karena disiksa petugas polisi.
“Ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6/2024). Kemudian, kata dia, LBH Padang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari saksi kunci yakni teman korban.
Teman korban terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. “Teman korban berinisial A mengatakan, malam kejadian korban sedang berkendara bersamanya di Jembatan Sungai Batang Kuranji,” ujarnya.
Kemudian, di saat yang bersamaan, korban AM dan A yang mengendarai sepeda motor didekati polisi yang sedang berpatroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan.
Saat itu, A bercerita kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM, kata Indira. Tak berhenti sampai disitu, kata dia, A diamankan polisi di Polsek Kuranji.
Seorang melihat korban Afif Maulana dikepung polisi namun kemudian dipisahkan.
“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM berdiri dan dikepung petugas polisi yang memegang rotan,” ujarnya. Kemudian sekitar pukul 11.55 WIB tanggal 9 Juni 2024, korban AM ditemukan tewas.
Korban AM ditemukan dengan kondisi luka memar di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sedangkan pipi kirinya bengkak dan ada luka berdarah di kepala, kata Indira.
NewsRoom.id