NewsRoom.id -Masalah perjudian online yang semakin marak dan menimbulkan korban tidak bisa hanya disalahkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika saja. Banyak instansi yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam memberantasnya.
Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menanggapi permintaan pimpinan Komisi I DPR agar partainya serius memberantas perjudian online, saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan. , Jakarta, Senin (10/6).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia juga mengatakan, sejak Juli 2023 kementeriannya telah menutup sekitar 2 juta situs yang terafiliasi dengan perjudian online.
Oleh karena itu, pemberantasan perjudian online bukanlah tugas satu kementerian seperti Kominfo. Kominfo mencegah, memberantas, tapi di lembaga lain OJK, BI, Polri, karena sistem pembayaran dan sebagainya, itu lintas sektoral. Termasuk di luar negeri, jelas Budi Arie.
Terkait pencegahan perjudian online sendiri, kata dia, pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Saya kepala pencegahan, dan Kapolri adalah kepala penindakan, ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR meminta Menkominfo serius melakukan upaya pencegahan perjudian online. Sebab, korbannya menyasar hampir semua kalangan, termasuk anggota Polri.
Terbaru, seorang polwan membakar hingga tewas suaminya yang juga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, diduga karena kecanduan judi online.
“Artinya ini sangat serius. “Kami mendukung penuh Menteri untuk melakukan upaya preventif secara maksimal, sehingga dampak perjudian online dapat kita kurangi semaksimal mungkin,” tegas Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis.
NewsRoom.id