NewsRoom.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat yang meminta Presiden Jokowi menjadi saksi keringanan kasus korupsi yang menjeratnya.
Namun permintaan ini menuai komentar dari beberapa kalangan. Kedua pihak Istana menentang permintaan SYL, dan NasDem menyetujui permintaan SYL.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menanggapi hal tersebut, Satgas Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menilai permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi yang meringankan dalam persidangan tidak relevan untuk disampaikan.
Proses persidangan SYL terkait dugaan perbuatan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai pembantu presiden, kata Dini kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Ia kembali menegaskan, hubungan Jokowi dengan para menteri hanya sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan.
Presiden tidak berwenang memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait tindakan pribadi para pembantunya, jelasnya. Selain itu, Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut SYL merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi.
“Bagaimanapun, Pak SYL adalah mantan pembantu Presiden, sehingga Pak SYL berharap Presiden bisa menjadi saksi yang meringankan,” kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, Sabtu (8/9/2024).
Padahal, menurutnya, hal itu tak jadi soal meski permintaan SYL tidak ada hubungannya dengan Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Menurut dia, permintaan itu tetap menjadi hak SYL. “Itu hak terdakwa, tidak apa-apa, semua tergantung hakimnya,” tutupnya.
– SYL Minta Jokowi Jadi Saksi untuk Meringankan Pengacara Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku bertanya kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi yang meringankan.
SYL mengatakan, surat permintaan telah dikirimkan kepada pihak-pihak tersebut.
“Yang jelas saksi de-charge ada sekitar dua, tapi secara resmi kami juga sudah menyurati Presiden, lalu ke Wapres, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami kira kenal. Pak SYL,” kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Dia mengatakan, pihak-pihak yang diusulkan mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Ia mengatakan, pernyataan Presiden dan pihak lain sangat penting.
“Ketika masalah ini mulai terungkap pada masa COVID-19, kami melihat dalam sidang tersebut ada diskresi dari Presiden dan para menteri mengenai keadaan tertentu, oleh karena itu kami sangat berharap Presiden adalah orang yang mempunyai tanggung jawab tertinggi. di negeri ini dan karena Pak SYL adalah salah satu pendampingnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya
NewsRoom.id