NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi komentar mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait kasus pembunuhan Vina. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Mahfud tak terlalu banyak berkomentar.
Sebab, Mahfud tak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam. Habiburokhman pun menyebut komentar Mahfud tidak beralasan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
. Omong kosong Pak Mahfud, permainan sudah selesai, jangan berkomentar lagi, kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, Mahfud menilai kasus pembunuhan Vina melibatkan permainan hukum aparat penegak hukum.
Sebab, dalam konstruksi kasus saat itu, ada 10 atau 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, sebanyak 10 atau 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dibawa ke pengadilan dan dibuatkan laporan. Sebanyak delapan orang telah diamankan, sedangkan tiga orang lainnya telah dinyatakan buron.
Namun, setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” tayang di bioskop, tiga tersangka yang sempat diumumkan sebagai buron tiba-tiba dinyatakan salah identifikasi. Beda, tidak profesional artinya mungkin ada orang yang kurang mampu, kurang hati-hati, itu tidak profesional.
Tapi, kalau ada game untuk melindungi seseorang atau dibayar seseorang untuk menutupi suatu kasus, sebenarnya itu adalah game yang berbahaya. Yah, cenderung lebih tidak profesional, kata Mahfud di akun YouTube-nya, Selasa (11/6/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, hukum di Indonesia kerap dimanipulasi baik dari segi pejabat maupun uang.
“Betapa seringnya hukum kita dimanipulasi. “Saya tidak mau bilang selalu dimanipulasi, tapi sering dimanipulasi kalau menyangkut pejabat atau mungkin uang,” kata Mahfud. Karena itu, Pakar Hukum Tata Negara menilai kasus pembunuhan Vina hanya sekedar lelucon.
Pasalnya, tiga orang yang menjadi buronan itu seolah terlupakan selama delapan tahun terakhir. Kemudian, pencarian buronan kembali dilanjutkan setelah film “Vina: Before 7 Days” tayang dan menjadi perbincangan publik.
Diketahui, kasus Vina kembali menyedot perhatian publik setelah diangkat ke layar lebar pada tahun 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Mengungkap Semangat Vina”. Kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari, 27 Agustus 2016.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat diserang anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Bahkan sebelum dibunuh secara brutal dan kejam, Vina dikabarkan pernah diperkosa oleh 11 pelaku. Jenazah korban Vina, warga Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.
Kedelapan pelaku telah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sementara satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara
NewsRoom.id