NewsRoom.id – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menanggapi isu Pusat Data Nasional mengalami gangguan terhadap pelayanan publik, seperti layanan imigrasi di bandara, Minggu (23/6/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia meminta penjelasan pemerintah terkait gangguan pelayanan publik tersebut.
“Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang terjadi. Kini semua pihak hanya bisa menebak-nebak dengan rasa khawatir, apa penyebab gangguan tersebut, apakah serangan siber atau gangguan sistem internal dan bagaimana kondisi data yang ada? Kominfo juga harus bisa menjamin keamanan data pribadi yang terkandung di dalamnya agar tidak bocor, jelas Sukamta dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, Pusat Data Nasional (PDN) kini menjadi instrumen strategis sehingga perlu pengamanan maksimal.
Sebab, data-data penting instansi banyak yang tersimpan di PDN.
“Sejak proses pendirian, saya telah mewaspadai masalah keamanan. Saya dengar berbagai pihak juga sudah memperingatkan potensi ancaman penyerangan beberapa waktu sebelumnya. Keamanan dan ketahanan siber di negara kita masih lemah.” Skor indeks Indonesia berada di peringkat 48 dengan skor 63,64, masih di bawah rata-rata skor dunia sebesar 67,08 poin, imbuhnya mengutip Indeks Keamanan Siber Nasional.
DPR juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil tindakan pengamanan secepatnya.
Data yang rusak dan hilang dapat dipulihkan sehingga instansi penting dapat berfungsi kembali.
Meski saat ini pelayanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta sudah mulai pulih.
Kejadian ini merupakan peringatan penting bagi keamanan di masa depan. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki konsep koordinasi dan mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, baik akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.
“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah masalah koordinasi antar instansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Hal ini antara lain menyebabkan pemulihan PDN memakan waktu berhari-hari. Jika sistem berjalan dengan baik, tentu pemulihannya bisa lebih cepat. “Dari hulu diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahanan Siber,” pungkas wakil rakyat asal Yogyakarta tersebut.
NewsRoom.id









