NewsRoom.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membenarkan pihaknya telah memberhentikan sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI yang diduga sebagai kurir narkotika.
“Ini murni perilaku individu, dan tidak ada hubungannya dengan institusi. “Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan dengan memberhentikan sementara orang tersebut,” tegas Benny dalam pertemuan daring dengan pejabat BP2MI se-Indonesia, Rabu (12/6).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Diketahui, seorang petugas ASN BP2MI berinisial YR (42) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat mengantarkan sabu seberat 4 kg. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, kasus tersebut terungkap saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua temannya, MS (46) dan seorang wanita berinisial ML (29).
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62, Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024, saat sedang istirahat di sebuah toko di pinggir jalan raya. Saat dilakukan penggeledahan di mobil ketiga tersangka, ditemukan sabu seberat 4 kilogram. ,” kata Ernesto.
Melanjutkan pernyataannya, Benny menegaskan BP2MI tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum tersebut. Hal ini dilakukan karena kasus yang dilakukan oknum tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
“Saya sangat menyayangkan mengapa hal ini harus terjadi di saat kita semakin serius memperbaiki keadaan, dan di saat masyarakat semakin mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal positif. Hal ini nyata terjadi di lingkungan kita. .,' dia menyesal.
Benny menambahkan, para oknum ASN tersebut juga diketahui telah melakukan tindakan disiplin. Menurutnya, orang tersebut jarang datang ke kantor, bahkan seringkali tidak hadir pada jam kerja.
Oleh karena itu, dia mendorong seluruh pengambil kebijakan atau pimpinan di lingkungan BP2MI untuk mengambil langkah serius dalam melakukan pengawasan.
“Di satu sisi, kami menjadikan lembaga ini sebagai keluarga besar. Ibarat sebuah keluarga, kepala balai harus melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Sejauh mana ASN disiplin dan berkomitmen untuk tetap berada pada jalur yang benar sebagai ASN. ,' dia menekankan. .
Atas penangkapan tersebut, Benny pun mengapresiasi Polda Jambi. Jika tidak diungkap, lanjutnya, orang tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI, dengan mengundang ASN lain di kemudian hari.
“Kalau dia terus berkeliaran, tentu akan menghancurkan ribuan anak bangsa di negeri ini. “Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi, kami sampaikan sepenuhnya, semoga ada efek jera.” , sebuah pembelajaran,” ucapnya.
Benny juga mengatakan, BP2MI juga memberikan ruang leluasa bagi penyidik kepolisian untuk melakukan pengembangan di BP2MI.
“Kami memberikan akses kepada jajaran Polda Jami jika diperlukan untuk memanggil 1, 2, 3, teman untuk menjadi saksi atau yang lainnya. Kami bagian dari Polda Jambi,” tutupnya.
NewsRoom.id