Pemerintah Tak Dukung Data PDN, Komisi I DPR: Kebodohan Tak Masuk Akal

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai tak adanya backup data Pusat Data Nasional (PDN) yang dibobol hacker merupakan kebodohan yang tak masuk akal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ini adalah kebodohan yang menggelikan. “Konyol kalau PDN tidak melakukan backup, ini kekonyolan yang luar biasa,” kata Sukamta dalam diskusi bertajuk 'Data Center Bocor, Siapa yang Ceroboh?' daring, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, ketika pemerintah menerapkan kebijakan untuk menyatukan seluruh data nasional, seharusnya kementerian terkait sudah menyiapkan langkah antisipasi terhadap hal-hal tertentu.

“Ketika ada kebijakan untuk menyatukan data seluruh kementerian dan lembaga, maka anggaran di kementerian dan lembaga dipotong secara tidak wajar, sehingga tidak bisa membuat data center sendiri, tapi kemudian tidak ada back up dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo. ,” lanjutnya menjelaskan.

Menurut Sukamta, Kominfo selaku pengelola PDN sebaiknya membuat rencana cadangan data untuk mencegah peretasan.

“Jadi yang dibackup itu diserahkan ke pemilik data, ke vendor, diserahkan ke mereka sendiri, itu satu hal,” kata Sukamta.

Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pengelolaan data di Pusat Data Nasional ( PDN). .

Dalam rapat gabungan Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/6/2024) malam, Hinsa menyoroti permasalahan utama yang menjadi akar permasalahan. serangan siber terhadap PDN Sementara di Surabaya.

“Masalah utamanya adalah tata kelola dan kurangnya cadangan data yang memadai,” kata Hinsa.

Ia menambahkan, Kominfo sebaiknya menyiapkan sistem cadangan data yang komprehensif di pusat PDN yang berlokasi di Batam, mengacu pada Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021.

Pasal 35 ayat 2e kebijakan tersebut mengamanatkan pencadangan informasi dan perangkat lunak secara berkala di Pusat Data Nasional.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Manfaat Kesehatan Mulut yang Mengejutkan dari Berolahraga dan Mengonsumsi Omega-3
Kremlin Ingin Elon Musk Membangun Terowongan Dari Rusia ke AS
Loro Piana Meliputi Bergdorf Goodman Dengan Tampilan Lampu Dan Pemasangan
Empat Penemuan Baru Tentang Bir dan Anggur yang Mungkin Mengubah Cara Anda Minum
Katalis Bertenaga Emas Baru Menghancurkan Tolok Ukur Bahan Kimia Ramah Lingkungan yang Berusia Satu Dekade
AI Membunuh Lalu Lintas Manusia di Wikipedia
Bombas Mengambil Langkah Besar Berikutnya Membuka Toko Unggulan Di NYC Dan Memasuki Target, DSW
Terobosan Cara Baru Mengukur Tekanan Darah Bisa Menyelamatkan Ribuan Nyawa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Manfaat Kesehatan Mulut yang Mengejutkan dari Berolahraga dan Mengonsumsi Omega-3

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Kremlin Ingin Elon Musk Membangun Terowongan Dari Rusia ke AS

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Loro Piana Meliputi Bergdorf Goodman Dengan Tampilan Lampu Dan Pemasangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Empat Penemuan Baru Tentang Bir dan Anggur yang Mungkin Mengubah Cara Anda Minum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Katalis Bertenaga Emas Baru Menghancurkan Tolok Ukur Bahan Kimia Ramah Lingkungan yang Berusia Satu Dekade

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Bombas Mengambil Langkah Besar Berikutnya Membuka Toko Unggulan Di NYC Dan Memasuki Target, DSW

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:07 WIB

Terobosan Cara Baru Mengukur Tekanan Darah Bisa Menyelamatkan Ribuan Nyawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Minyak Goreng Populer Ini Diam-diam Dapat Merusak Kesehatan Usus Anda

Berita Terbaru

Headline

Kremlin Ingin Elon Musk Membangun Terowongan Dari Rusia ke AS

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:54 WIB