Perlukah Amandemen UUD 1945?

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomu Augustinus Pasaribu SH, MH, | Direktur Eksekutif Komite Pengawasan dan Pemberdayaan DPR RI (KP3-I)./Dok. Pribadi

Oleh : Tomu Augustinus Pasaribu SH, MH, | Direktur Eksekutif Komite Pengawasan dan Pemberdayaan DPR RI (KP3-I).

Wacana perubahan UUD 1945 yang digagas oleh pimpinan MPR saat ini merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat amandemen yang dilakukan sebanyak 3 kali pada masa pemerintahan transisi dan rezim reformasi belum berhasil membentuk pemerintahan yang dapat mewujudkan cita-cita bersama, justru telah melahirkan Pemerintahan Negara Indonesia yang korup, kolusif, dan nepotis serta melemahkan demokrasi dan pemerintahan negara.

Hal ini mengakibatkan amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 hanya untuk mengakomodir kepentingan segelintir elite politik serta membentuk lembaga-lembaga negara yang kurang bermanfaat yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara, selain itu amandemen tersebut hanya dilakukan untuk memenuhi kepentingan kelompok. dalam jangka pendek.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jika dilihat dalam praktik saat ini, amandemen ke-2, ke-3, dan ke-4 justru menimbulkan kekacauan di kalangan elit politik yang berdampak pada merosotnya demokrasi, dan yang tidak kalah penting, sistem pemerintahan menjadi kacau, akibat tumpang tindih kekuasaan.

Di sisi lain, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem hukum Rule of Law, namun pada rezim reformasi sistem hukum Common Law dipaksakan masuk dalam UUD 1945, sehingga benturan-benturan dalam pengelolaan Pemerintahan dan Lembaga Negara tidak terhindarkan, yang berakibat pada dalam membuka peluang besar bagi pemerintah dan pejabat. negara untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan rakyat menjadi sapi perah untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kelompok koruptor, kolusi dan nepotisme.

Silakan saja amandemen UUD 1945 saja untuk mewujudkan cita-cita kita bersama, yaitu bertujuan untuk membentuk sistem pemerintahan masa depan yang kuat dan kokoh, yang benar-benar dapat memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan memperhatikan beberapa aspek dan tanda-tanda utama. keberhasilan dalam melakukan amandemen, namun jika tujuannya untuk mengakomodir kepentingan elit politik dan kekuasaan, sebaiknya tidak dilakukan amandemen karena dapat dipastikan akan melahirkan pemerintahan yang korup, kolusi dan nepotisme, yang pada akhirnya akan melahirkan pemerintahan yang korup, kolusi dan nepotisme. akan membuat rakyat semakin sengsara.

Perlu juga disadari dan dipahami bahwa negara yang terus-menerus melakukan perubahan konstitusi adalah negara yang tidak mempunyai prinsip dan keyakinan terhadap konstitusinya. Hal ini merupakan cerminan kemampuan intelektual partai politik, elite politik, pejabat, tokoh masyarakat, dan Presiden negara. (rls)

Sumber Berita: Narsium

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kedengarannya Seperti Ombak di Laut
Kelakuan kejam Bripka AS dan Suyitno saat membunuh Faradila, mahasiswa UMM, terungkap dari fakta tersebut
Pandangan berbeda Texas A&M dalam menjalankan turnamen bola voli NCAA
Menjadi perantara suap dan meminta uang kepada SKPD
Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap Ikat Proyek
Jaylen Brown dari Celtics Menjelaskan Mengapa Dia Mengalahkan Stephen Curry Satu lawan Satu
Kehancuran Bitcoin Sebenarnya Adalah Berita Hebat bagi Orang Biasa, Kata Ekonom
Memprediksi reaksi berlebihan terhadap CFP Putaran 1: Milik Kelompok Lima

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:27 WIB

Kedengarannya Seperti Ombak di Laut

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:56 WIB

Kelakuan kejam Bripka AS dan Suyitno saat membunuh Faradila, mahasiswa UMM, terungkap dari fakta tersebut

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:25 WIB

Pandangan berbeda Texas A&M dalam menjalankan turnamen bola voli NCAA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:54 WIB

Menjadi perantara suap dan meminta uang kepada SKPD

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:23 WIB

Bupati Bekasi dan Ayahnya Resmi Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap Ikat Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:21 WIB

Kehancuran Bitcoin Sebenarnya Adalah Berita Hebat bagi Orang Biasa, Kata Ekonom

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:50 WIB

Memprediksi reaksi berlebihan terhadap CFP Putaran 1: Milik Kelompok Lima

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:19 WIB

Fotografer Segera 'Matikan' Permintaan Foto Pernikahan dari Pengantin Pria

Berita Terbaru

Headline

Kedengarannya Seperti Ombak di Laut

Sabtu, 20 Des 2025 - 10:27 WIB

Headline

Menjadi perantara suap dan meminta uang kepada SKPD

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:54 WIB